Berita MUBA

Operator Ekskavator Jadi Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal di MUBA, Polisi Ungkap Kronologi

Nur Effendi (46) yang merupakan operator ekskavator ditetapkan tersangka ledakan sumur minyak ilegal di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa MUBA

SRIPOKU/FAJERI
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK ketika menggelar ungkap kasus terkait ledakan sumur minyak illegal di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa MUBA, KAmis (14/10/2021) 

“Saya mau menutup pak sumur pakai tanah, tapi ada percikan apo dari belakang ekskavator. Langsung saya turun dan berlari, tapi tangan dan muka serta kaki sudah terkena api,”ungkap Effendi. 

Baca juga: Tak Ingin Ledakan Sumur Minyak Ilegal di MUBA Terulang, Ini Langkah Bupati Dodi Reza

Effendi yang sehari-hari bertugas menjadi operator ekskavator dimintai tolong oleh pemilik sumur.

Dimana, Effendi juga bertugas membuka lahan dan saat itu dimintai tolong untuk menutup sumur.

“Saya dimintai tolong pak karena sudah biasa saya iakan sajakan. Kalau untuk upah, tidak menentu mana mereka memberikan saya terima,”ujarnya. (SP/FAJERI)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved