Berita Palembang
Ibu Muda di Palembang Jadikan Anak Kandung Pengemis, Polrestabes Libatkan Tim Psikologi Cek Kejiwaan
Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan ibu muda Oktarina (21) yang ditangkap usai videonya viral memukul anak kandung dan menjadikannya pengemis.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan ibu muda Oktarina (21) yang ditangkap usai videonya viral sedang memukul anak kandungnya sendiri di lampu merah Simpang Charitas, mengajak anaknya mengemis dan mengamen.
Bukan hanya sekali, tindakan pelaku yang mengajak dan menyuruh anaknya mengemis hingga mengamen sudah dilakukan sejak 1,2 tahun terakhir.
Karena sering dipukuli, sang anak inisial D (6) sampai membuat D mengalami trauma setiap kali melihat ibunya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melibatkan tim psikologi Polda Sumsel untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
"Kami sudah keluarkan perkara yang tepat, dan kami minta bantuan pemeriksaan tim psikologi dari Polda. Kalau masih kurang, ahli kejiwaan RS Ernaldi Bahar juga akan dilibatkan, " ujar Kompol Tri, Selasa (12/11/2021).
Pelaku diamankan saat berada di rumahnya, setelah mendapatkan informasi mengenai alamat rumah pelaku dan korban, polisi segera mendatangi kediamannya.
Tri menegaskan, Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang tetap memantau dan menertibkan lokasi-lokasi yang rawan tindak eksploitasi anak di jalanan.
"Tindakan kami Unit PPA sudah sering mengimbau kekerasan agar jangan lagi terjadi, hunting terus dilakukan di lokasi-lokasi rawan, " ujarnya.
Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.
"Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya," ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya.
Motif penganiayaan sendiri. Berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.
"Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dipukul. Dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu - Rp 350 ribu," jelasnya.
Selanjutnya Unit PPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial.
Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami trauma bahkan saat dibawa ke Unit PPA. Anak pelaku bersembunyi dan lari ketakutan saat melihat ibunya sendiri karena sering dipukuli.
"Nanti kita koordinasikan kembali apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.