Berita Nasional
Febri Diansyah Angkat Bicara Usai Banyak Eks Pegawai KPK Alih Profesi Usai Diberhentikan
Alih profesi eks pegawai KPK ini sebagai bukti bahwa jabatan tinggi tak sepenting dengan upaya mereka mempertahankan prinsip dan integritas.
TRIBUNSUMSEL.COM - Meski telah resmi diberhentikan oleh KPK.
Nyatanya, 57 mantan pegawai KPK hingga kini masih menjadi perhatian.
Apalagai diketahui, setelah diberhentikan, banyak pegawai KPK yang harus banting stir dengan menggeluti profesi yang jauh dari kebiasan mereka sebelumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 57 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) per tanggal 30 September 2021 lalu.
Setelah dipecat, beberapa dari 57 pegawai itu kini beralih profesi, dari bidang bisnis kuliner hingga mengajar di sebuah pondok pesantren.
Seperti, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang sekarang banting setir menjadi penjual nasi goreng di daerah Bekasi.
Kemudian, ada eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid yang kini sedang sibuk mengurus pesantren dan menjadi pengajar di sana.
Menanggapi alih pekerjaan sejumlah eks pegawai KPK yang jauh dari bidang profesi sebelumnya, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah beri apresiasi langkah kawan-kawan lamanya itu.
Menurut dia, alih profesi eks pegawai KPK ini sebagai bukti bahwa jabatan tinggi tak sepenting dengan upaya mereka mempertahankan prinsip dan integritas.
"Dari apa yang dilakukan para Pegawai KPK yang disingkirkan dengan TWK setelah purna tugas ini, saya belajar satu hal:"
"Jabatan & penghasilan tidak sebegitu pentingnya dibanding mempertahankan prinsip & integritas."
"Mempertahankan sesuatu yang diyakini benar," ucap Febri melalui akun Twitter-nya, @febridiansyah, Selasa (12/10/2021).
Febri menyebut eks pegawai KPK yang dipecat itu sempat ditawari jabatan di salah satu BUMN.
Namun, kata Febri, mereka lebih memilik menolak tawaran tersebut.
Alasan penolakan tersebut bukan karena menilai BUMN tidak baik, melainkan diduga bisa menjadi upaya penyingkiran mereka dari lembaga anti rasuah itu.