Berita Selebriti

Ketua Peradi Sebut Hotman Paris & Hotma Sitompul Curhat Padanya, Sebut Perkelahian Mereka Gak Jelas

"Dua-duanya memang sahabat saya juga, saya berharap sebenarnya ini diselesaikan secara baik-baik saja," kata Otto Hasibuan.

Instagram/Hotmanparisofficial/Hotmasitompoelofficial
Ketua Peradi Sebut Hotman Paris & Hotma Sitompul Curhat Padanya, Sebut Perkelahian Mereka Gak Jelas 

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (5/10/2021), Hotman Paris angkat bicara terkait tuduhan Hotma Sitompul.

Hotman Paris menjelaskan bahwa foto tersebut ketika dirinya liburan di Bali.

Hotman Paris menyebut Hotma Sitompul sengaja mengambil momen kedekatannya dengan wanita tersebut.

"Orang itu lagi di Bali liburan," ujar Hotman Paris.

Tak berhenti di situ saja, Hotman Paris juga mengungkapkan penyebab dirinya bisa memenangkan sidang.

Ternyata, Hotman Paris berhasil membuktikan tidak melakukan pelanggaran kode etik sebagai pengacara.

"Pengertian pelanggaran kode etik harus pada saat menangani klien, misalnya mencium klien, zalimi kliennya, mencuri uangnya, honornya diambil tapi tidak bekerja," tutur Hotman Paris.

"Contoh ibarat dokter kalau melanggar kode etik saat menangani pasien lapornya ke IDI, kalau menyorobot tanah tetangga itu bukan ke IDI lapornya," tambahnya.

Selain itu, Hotman Paris juga tidak pernah merendahkan Hotma Sitompul.

Hotman Paris malah merasa direndahkan oleh Hotma Sitompul dan tim pengacaranya.

"Jadi kenapa dari awal saya yakin menang karena tidak ada satu kalimat pun dari saya yang merendahkan mereka," kata Hotman Paris.

"Malah mereka yang merendahkan saya, makanya saya yakin menang," imbuhnya.

Hotman Paris lagi-lagi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kolusi dengan majelis.

Pengacara berusia 61 tahun itu berhasil menang karena bukti Hotma Sitompul tidak kuat.

"Makanya pada saat keputusan wartawan sudah pada tahu ya saya bilang iya, lagipula sudah jutaan perkara di Indonesia di mana saat putusan wartawan datang," ujar Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved