Berita Selebriti
Adukan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kongres Pemuda Indonesia Jatim Soroti Teknis Pencatatan KUA
Telah Membuat Gaduh Publik, Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar Telah Dilaporkan Oleh Kongres Pemuda Jawa Timur Ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNSUMSEL.COM- Kongres Pemuda Jawa Timur, telah resmi mengadukan Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Seperti yang kita ketahui jika setelah mengumumkan pernikahan siri mereka, pasangan yang kerap disapa Leslar ini banyak menuai pro dan kontra dikalangan publik.
Wajar saja publik menilai mereka terkesan membohongi, lantaran pernikahan mereka yang mewah telah disiarkan secara langsung di televisi.
Namun ternyata keduanya telah melakukan pernikahan siri mereka jauh sebelum rangkaian acara yang telah disiarkan tersebut.
Dalam kanal youtube Cumicumi Ketua Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetio bersama Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni telah resmi mengadukan pasangan Leslar di Polda Metro Jaya. Sabtu (9/10/2021).
"Hari ini Ketua Kongres Pemuda Jawa Timur telah resmi membuat pengaduan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut," ucap Pitra Romadoni.
Ia pun mengatakan jika akan tetap memberikan arahan kepada Ketua Kongret Pemuda Jawa Timur, agar proses tersebut berjalan dengan lancar.
"Walaupun saya selaku presiden, tetap memberikan arahan-arahan agar kasus ini bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Edy Prasetio juga memberikan keterangnnya yang mengatakan jika saat ini laporannya masih menunggu proses penyidikan.
"Saat ini kan bentuknya aduan kan, kita nunggu proses penyidikan, temen-temen kepolisian nanti yang handle," ucap Edi.
Ia juga mengatakan tindakanya mengadukan pasangan tersebut agar membuka ruang publik untuk mediasi, dan meminta pasangan Leslar ini meminta maaf ke publik atas kegaduhan yang mereka buat.
"Kenapa kita buat aduan tertulis terlebih dahulu? kami membuka ruang publik untuk mediasi atau si Leslar ini membuat pengakuan atau minta maaf ke publik sesuai apa yang kita sampaikan," ujarnya
Seperti yang kita ketahui jika pasangan Lesti Kejora dan juga Rizky Billar akan dilaporkan oleh Milla Machmuda kepolisian kerena telah melakukan pembohongan publik, ia bahkan menyebut jika pasangan tersebut akan mendapat hukuman 4 tahun penjara.
Edi Prastio juga turut memberikan komentar terkait hal tersebut, ia mengatakan siap untuk mendampingi Mila Machmudah.
"Kalau kami siap hadapi saja apa yang dilaporkan, kalau Bu Mila dilaporkan, apa dasarnya melaporkannya? justru kan Bu Mila menyetujui untuk mengedukasi,"