Berita Nasional

Dukcapil Beri Penjelasan, Anak yang Punya Nama Panjang Tak Bisa Dibuatkan Dokumen Kependudukan

Sebelum diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditjen dukcapil, maksimal 55 huruf

Editor: Slamet Teguh
Surya.co.id/M Sudarsono
Arif Akbar, ayah dari anak bernama panjang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengurusan dokumen anak di Indonesia kini tengah menjadi sorotan.

Hal ini tak lpeas karena adanya orang tua yang tak bisa membuatkan akta untuk anaknya karena memiliki nama yang panjang.

Sejumlah pihakpun angkat bicara terkait hal ini.

Salah satunya ialah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid.

Rohman menjelasakan alasan mengapa anak yang memiliki nama panjang tak bisa dibuatkan dokumen kependudukan.

Rohman mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditjen dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Rabu (6/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menyarankan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," ujarnya.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Dukcapil Tuna Rohman Ubaid menanggapi keluhan seorang warga yang tidak dapat mengurus akta kelahiran anaknya.

Diketahui anak dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar memiliki nama panjang yakni terdiri dari 19 kata.

Tiga tahun lalu anak ini pernah membuat hehoh karena namanya yang panjang itu. Kini hampir menginjak usia tiga tahun.

Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved