Berita Palembang
Pembebasan Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang, Pemkot Tuntaskan 17 persil
Sebanyak 17 persil lahan yang masuk dalam pembangunan fly over simpang sekip telah dibayarkan pemerintah kota Palembang
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Pemerintah Kota Palembang kembali telah membayarkan sisa 7 persil lahan yang masuk dalam pembangunan fly over simpang sekip, Kamis (7/10/2021).
Ketika dihubungi, Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan dengan dibayarkannya 7 persil ini maka semua lahan yang masuk dalam tanggungan pemerintah kota Palembang telah dibayarkan.
"Alhamdulilah sisa 7 persil ini sudah kita bayarkan.Artinya sudah 17 persil lahan ini sudah Pemkot lunasi semuanya," ungkap dia.
Kata Bastari, sebanyak 17 persil dengan nilai Rp 16 miliar ini telah dianggarkan tahun ini oleh pemerintah kota Palembang.
"Total kan ada 88 persil, kita pemkot dapat 17 dan pemprov itu sebanyak 71 persil. Dan alhamdulilah baik pemprov dan pemkot telah menyelesaikan ini," tegasnya.
Dengan selesainya pembayaran lahan ini maka tugas pemerintah kota Palembang juga sudah selesai.
"Nah selanjutnya untuk pembangunan itu kembali pada pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumsel," ungkap dia.