Pelayanan Publik di Sumsel

Daftar Harga Tiket Penyeberangan Tanjung Api Api ke Pelabuhan Muntok Bangka

Harga Tiket atau Tarif Penyeberangan Tanjung Api Api ke Muntok Bangka untuk penumpang dan kendaraan sesuai golongan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Daftar Harga Tiket Penyeberangan Tanjung Api Api ke Pelabuhan Muntok Bangka 

Jenis kendaraan berdasarkan golongan antara lain Golongan 1 sepeda.

Golongan II sepeda motor di bawah 500 CC dan gerobak dorong.

Golongan III Sepeda motor besar dan kendaraan roda tiga.

Golongan IV mobil Jeep, sedan, minivan, minibus, mikrolet, pickup, station wagon sampai ukuran 5 meter dan sejenisnya. Golongan V jenis bus, mobil barang, truk tangki dengan ukuran panjang 7 meter sampai 10 meter atau sejenis.

Golongan VI bus, mobil barang, truk tangki dengan panjang 10 meter sampai 12 meter atau sejenisnya. Golongan VII mobil bus, mobil barang, truk tangki dengan panjang kendaraan di atas 12 meter atau sejenisnya

"Saya contohkan misal, kendaraan pribadi golongan IV. Tarifnya Rp 755.440 dan 5 penumpang. Artinya, itu tarif yang dikenakan untuk mobil jenis minibus dan 5 penumpang. Kalau berangkat satu keluarga, sopir atau suami, istrinya, dan ketiga anaknya. Jadi jumlahnya 5 orang, kalau lebih dari 5 orang maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai tarif penumpang," katanya.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal di Pelabuhan Tanjung Api Api, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang

Iwan kembali mencontohkan, untuk kendaraan barang dengan tarif Rp 654.726 dan satu penumpang.

Artinya, itu tarif menyeberang yang dikenakan untuk kendaraan barang termasuk sopir dan kernetnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved