Berita Viral

Viral Orang Tua Beri Nama Anaknya Sebanyak 19 Kata, Ada Sebabnya hingga Kirim Surat ke Jokowi

Kisah kedua orang tua beri nama anaknya hingga 19 kata. Ternyata berkaitan dengan buat akta kelahiran

Editor: Weni Wahyuny

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

Baca juga: Dituding Mata-mata Polisi, Napi di Lapas Jember Dianiaya Tahanan Berpakaian Loreng, Videonya Viral

Kisah orang tua asal Tuban, kesulitan bikin akta anaknya yang namanya terdiri dari 19 kata. 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Ortu di Tuban Namai Anaknya Sampai 19 Kata, Ternyata Ada Aturan soal Pemberian Nama untuk Akta, https://solo.tribunnews.com/2021/10/05/viral-ortu-di-tuban-namai-anaknya-sampai-19-kata-ternyata-ada-aturan-soal-pemberian-nama-untuk-akta?page=all.
Kisah orang tua asal Tuban, kesulitan bikin akta anaknya yang namanya terdiri dari 19 kata. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Ortu di Tuban Namai Anaknya Sampai 19 Kata, Ternyata Ada Aturan soal Pemberian Nama untuk Akta, https://solo.tribunnews.com/2021/10/05/viral-ortu-di-tuban-namai-anaknya-sampai-19-kata-ternyata-ada-aturan-soal-pemberian-nama-untuk-akta?page=all. (Kolase Surya Malang)

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Selasa (5/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menegaskan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

Berikut isi suratnya kedua orang tua ke Jokowi

YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb -

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .

Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..
Alloh mengaruniai anak yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira
Menerima karunia itu
kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini

Matur .. Bapak Presiden
Dibawah ini nama anak kami
----------- ----------------- ---------

Rangga madhipa sutra jiwa cordosega akre askala mughal ilkhanat akbar sahara
pi - thariq ziyad syafudin quthuz khoshala sura talenta .

Diatas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun .
Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami
Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya
bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini
-------- ----------- -------- -------

Anak itu - kebanggaan Keluarga kami
menjadi mimpi dan harapan kami .

Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik
Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu , akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama .
Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama .
dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh merubah nama

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved