Berita Internasional

Peraturan Hukum Versi Taliban di Afghanistan Kini Keras dan Ditakuti, Tapi Dampaknya Bebas Korup

Peraturan Hukum Versi Taliban di Afghanistan Kini Keras dan Ditakuti, Tapi Dampaknya Bebas Korup

Editor: Slamet Teguh
AP News
Warga memandangi mayat yang digantung oleh Taliban dari derek di alun-alun utama kota Herat di Afghanistan barat, Sabtu (2/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintahan Afghanistan kini telah dikuasai oleh Taliban.

Sejumlah peraturan sudah diterapakn oleh Taliban.

Salah satunya ialah peraturan hukum yang diterapkan Taliban yang disebut sangat keras.

Bagi sebagian warga Afghanistan, hukum keras versi Taliban berdampak positif meskipun juga menakutkan.

Dilansir AP News, saat ini para pejuang Taliban yang menjadi polisi tidak menuntut suap sebagaimana kebiasaan petugas polisi di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya. 

Hukum dan ideologi Taliban yang keras serta batasan bagi kebebasan perempuan membuat takut kebanyakan masyarakat Afghanistan.

Namun, kelompok ini memiliki reputasi yang tidak korup, berbeda dengan pemerintahan Afghanistan yang didukung AS.

Menurut AP, pemerintahan yang telah digulingkan penuh dengan aksi penyuapan, penggelapan, dan korupsi.

Diketahui, hukum Taliban kemungkinan akan diberlakukan lagi, salah satunya potong tangan bagi pencuri.

Sementara itu, di bawah pemerintahan sebelumnya, komplotan pencuri bebas beraksi di jalanan yang gelap.

Selama berkuasa di akhir 1990an, Taliban menawarkan stabilitas di Afghanistan dan menghilangkan korupsi.

Sebagai gantinya, kelompok ini memaksakan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

Hukuman-hukuman itu berupa potong tangan, eksekusi mati bagi pembunuh, hingga memukuli laki-laki yang mencukur jenggot atau tidak salat berjamaah.

Selama sepekan terakhir ini, Taliban telah menangkap 85 tersangka kriminal termasuk pelaku kejahatan ringan, pembunuhan, penculikan, dan perampokan, jelas Noor Ahmad Rabbani dari departemen anti-kejahatan Taliban.

Taliban sebelumnya menyatakan, mereka akan mengembalikan hukuman yang ketat seperti saat memerintah dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved