Mayat Ibu dan Anak di Bagasi
Makam Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Bagasi Dibongkar, Berikut Penjelasan Baru Polisi
Makam korban bernama Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) dibongkar polisi pada Sabtu (2/10/2021) dengan tujuan untuk autopsi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Babak baru kasus tewasnya ibu dan anak di bagasi Alphard di Subang, Jawa Barat.
Makam korban bernama Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) dibongkar polisi pada Sabtu (2/10/2021) dengan tujuan untuk autopsi.
Diketahui, Amalia dan Tuti ditemukan mati tragis pada 18 Agustus dan mayatnya ditemukan di bagasi Toyota Alphard.
Hingga awal Oktober, kasus perampasan nyawa itu belum terungkap.
Namun, polisi masih terus bekerja mengungkap pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa tersebut.
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang. Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.