Berita Palembang
Jemput Bola WP Menunggak, Kantor Samsat Palembang I Target 1500 Kendaraan per Hari
Kantor Bersama Samsat Palembang I menggunakan pendekatan persuasif untuk menghimpun Wajib Pajak (WP) agar segera membayar pajak.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor Bersama Samsat Palembang I menggunakan pendekatan persuasif untuk menghimpun Wajib Pajak (WP) agar segera membayar pajak meski program pemutihan denda pajak telah dibuka Pemprov Sumsel.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang I, Firnaz Lustian mengatakan, selain sosialisasi dengan membagikan selebaran syarat-syarat. Pihaknya juga mendatangi (jemput bola) ke WP yang menunggak pajak.
"Ini sudah kami lakukan sejak awal tahun 2021 sampai sekarang masih berjalan. Alhamdulilah respon WP bagus, lebih dari 50 persen yang kami datangi berangsur membayar pajak. Cara ini akan kami pertahankan," ujar Firnaz saat dijumpai, Senin (4/10/2021).
Selama jemput bola pihaknya telah mendata WP yang menunggak dan mendatangi alamat langsung. "Staff kami hanya memberi tahu saja kalau yang bersangkutan menunggak dan segera membayar pajak, " katanya.
Pihaknya menargetkan 1.000-1.500 WP per hari di wilayah kerja Samsat Palembang I (IB I, IB II, IT I, dan Bukit Kecil) yang membayar pajak kendaraan selama program pemutihan denda pajak kendaraan.
Sedangkan untuk hari Senin ini antusias WP sudah terlihat dibandingkan dengan hari pertama pada Jumat 1 Oktober 2021.
"Sebenarnya dari hari Sabtu sudah terlihat ada sekitar 440 WP yang membayar kendaraan. Kalau hari ini masih dihitung, " ujarnya.
Antusias Wajib Pajak (WP) yang hendak membayar pajak kendaraan dalam program pemutihan denda sudah mulai terlihat. Pantauan di Kantor Bersama Samsat Palembang I, antrean WP panjang sejak pagi.
Sambil membawa berkas dan nomor antrean, WP menunggu giliran dipanggil oleh petugas Samsat.
Dari beberapa WP yang dibincangi, alasan telat membayar pajak pun beragam.
Baca juga: Syarat Bayar Pajak Kendaraan 1 Tahun dan 5 Tahun di Samsat Palembang
Bambang Subiyanto (50) warga Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir yang sedang mengantre mengatakan, ia sudah mengetahui jika ada program pemutihan denda pajak kendaraan.
"Sudah tahu dari hari Sabtu tapi karena cepat tutup, jadi tunda dulu baru hari ini ke Samsat, " ujar Bambang.
Ia menjelaskan alasannya baru membayar pajak kendaraan karena supaya aman ketika berkendara.
"Ada motor lama tapi masih sering saya pakai jualan, telatnya satu tahun. Takutnya nanti jadi masalah kalau masih tidak dibayar, " jelasnya.
Sama halnya yang diungkapkan oleh Adi (23) warga Jalan Pasundan, ia membayar pajak karena lupa ketika sudah masuk jatuh tempo.
"Pajak motor saya bulan Januari tadi harusnya sudah dibayar, tapi lupa jadi biar sekalian saja pas lagi program pemutihan ini, " ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.