Berita TV Digital

Apa Itu TV Digital? Apakah Berbayar Pakai Streaming Internet? Ini Cara Migrasi Analog ke TV Digital

Dengan beralih dari analog menggunakan TV digital maka Anda bisa menikmati siaran yang bersih gambarnya dan jernih suaranya

Editor: Wawan Perdana
siarandigital.kominfo.go.id
Dengan beralih dari analog menggunakan TV digital maka Anda bisa menikmati siaran yang bersih gambarnya dan jernih suaranya 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pertanyaan tentang apa itu televisi (TV) digital semakin sering muncul. Orang makin banyak ingin tahu bagaimana cara migrasi dari TV analog ke digital.

TV digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). Bukan TV yang menggunakan streaming internet lewat gawai.

TV digital bukan juga TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet.

Jadi apa itu TV digital? Apa keuntungannya?

Dengan beralih menggunakan TV digital maka Anda bisa menikmati siaran yang bersih gambarnya dan jernih suaranya.

Pemerintah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah gencar mensosialisasikan program mirgrasi dari siaran TV Analog ke siatan TV Digital.

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital. 

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Untuk informasi lengkap tentang siaran TV digital juga dapat diakses melalui website siarandigital.kominfo.go.id

Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital ? Apa saja manfaatnya ?

Tenang, bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.

Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2

Caranya

- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital
- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah

- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2
- Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB)
- Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting

- Pilih auto -scan untuk memindai program siaran TV digital
- Untuk tipe dekorder / set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.

Harga STB Digital

Bagi yang memiliki Televisi yang hanya bisa menerima siaran TV Analog, tinggal menambah alat yaki Set Top Box (STB).

Kominfo menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.

TV model lama, seperti model tabung, masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital, asalkan dilengkapi dengan Set Top Box (STB) yang mampu menangkap sinyal DVB-T2.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Kamis (3/6/2021) di situs jual beli online, harga STB atau dekoder DVB-T2 berada di kisaran Rp 200.000.

Untuk mengecek tipe STB atau TV digital yang mampu menangkap sinyal DVB-T2, dapat dicek melalui tautan berikut ini: https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi

Memasang STB Pengguna TV digital, yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya dapat langsung menikmati siaran digital.

Namun, lain cerita dengan jenis TV tabung yang hanya bisa menerima siaran analog. Untuk TV jenis ini, masyarakat perlu perlu alat dekoder yang membuat TV analog dapat menayangkan siaran TV digital, yang disebut set top box (STB) DVBT2.

Kominfo mendata warga kurang mampu yang layak mendapat subsidi STB. Bagi yang ingin membeli, STB ada di toko elektronik atau marketplace daring.

Dari laman siarandigital.kominfo.go.id, terdapat beberapa merek STB yang sudah mendapat sertifikat perangkat dari Kominfo, meliputi:

- Nexmedia tipe NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

- Polytron tipe PDV 600T2

- Ichiko tipe 8000HD

- Akari tipe ADS-2230

- Akari tipe ADS-210

- Akari tipe ADS-168

- Venus tipe Brio

- Tanaka tipe T2

- Mito tipe 3255

Dari pantauan Kompas.com, harga STB berkisar antara Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu.

Saat sudah beralih ke TV digital, masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran, langganan, atau pulsa karena TV digital bukan berbasis streaming internet.

Kelebihan TV Digital

Adapun manfaat yang didapat setelah menerapkan siaran TV digital yakni menaikan kualitas audio visual, tingkat kebersihan gambar dan kejernihan suara naik dan berlipat dengan adanya teknologi digital.

Dikutip dari Kompas.com Migrasi siaran TV analog ke TV digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Apa beda TV analog dan TV digital?

Diberitakan Kompas.com, Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, baik TV analog maupun TV digital dapat diterima dengan antena terestrial.

Salah satu perbedaan, sinyal yang dipancarkan yaitu berupa sinyal analog dan sinyal digital.

"Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog," ujar dia.

Dikutip dari Lifewire, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio.
Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.

Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.

Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data infomrasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.

Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati.

Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses.

Perbedaan lainnya adalah transmisi TV digital mendukung format rasio layar 16:9. Hal ini memungkinkan untuk menonton film

Perangkat TV dengan rasio aspek 16:9 dapat menampilkan gambar layar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah gambar layar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved