Ponpes At Tauhid di OI Akhirya Buka Suara Setelah Dua Tenaga Pengajar Jadi Tersangka Asusila

Setelah sempat bungkam, Ponpes At Tauhid di Ogan Ilir akhirnya memberikan pernyataan secara terbuka kepada media

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA
Rizky Ardi, Juru Bicara Ponpes At Tauhid Yayasan Kampoeng Tauhid Sriwijaya di Ogan Ilir saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (1/10/2021) petang.   

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah sempat bungkam, Ponpes At Tauhid di Ogan Ilir akhirnya memberikan pernyataan secara terbuka kepada media, mengenai dua tenaga pengajar mereka yang jadi tersangka tindakan asusila terhadap santri. 

Juru Bicara Ponpes At Tauhid, Rizky Ardi mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan atas terjadinya peristiwa memalukan ini. 

"Kami tentunya tidak menginginkan ini terjadi," kata Rizky saat ditemui di Ponpes At Tauhid di Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, Jumat (1/10/2021). 

Namun di sisi lain, Rizky mengatakan Ponpes At Tauhid mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Selatan yang mengusut kejadian ini.

Adapun kegiatan belajar-mengajar di Ponpes yang merupakan Yayasan Kampoeng Tauhid Sriwijaya itu tetap berjalan seperti biasa. 

"Kegiatan pembelajaran tetap berjalan seperti biasa," tegas Rizky. 

Dia juga menegaskan, pengurus Ponpes At Tauhid mendukung penegakan hukum oleh pihak kepolisian. 

"Kami kooperatif. Kami juga tidak ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan ini," tegasnya lagi. 

Setelah peristiwa ini tersebar, Ponpes At Tauhid langsung memanggil para orang tua santri. 

Menurut Rizky, pengurus Ponpes meyakinkan kepada para wali santri bahwa perbuatan ini dilakukan oleh oknum dan tidak mewakili tenaga pengajar secara keseluruhan. 

"Jumlah santri dan santriwati kami baik di tingkat MTs maupun MA berjumlah kurang lebih 200 orang. Sejauh ini belum ada wali santri yang menarik anak mereka keluar dari Ponpes ini termasuk yang MTs," jelas Rizky. 

Sehari sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus pedofilia oleh oknum pengurus ponpes At Tauhid bernama Imam Akbar (20 tahun). 

Ini merupakan tersangka kedua yang diamankan setelah tersangka pertama yakni Junaidi alias Juned (22 tahun) telah diamankan pada 14 September lalu.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, tersangka Junaidi merupakan pengurus dan wali asrama yang sudah melakukan tindakan asusila kepada 26 santri. 

Sementara tersangka Imam, sejauh ini ada satu korban yang mengaku sudah mengalami tindak asusila olehnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved