Berita Viral

Nasib Oknum Polantas yang Diduga Teror Wanita yang Terobos Lampu Merah, Bukan Nilang malah Minta WA

Oknum Polantas yang teror wanita setelah terobos lampu merah dipanggil Propam. Akan diberi tindakan

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi - Oknum Polantas teror wanita yang terobos lampu merah. Bukan menilang, malah minta nomor WA 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita yang diteror oleh oknum polantas setelah terobos lampu merah.

Bukannya ditilang, wanita itu malah diminta nomor WhatsApp.

Wanita itu bahkan dikirimi pesan secara masif hingga menjurus ke sesuatu yang tidak menyenangkan oleh oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota itu.

Curhatan ini berbuntut panjang hingga sang oknum Polantas harus berurusan dengan Propam.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan oknum Polantas yang menggoda seorang perempuan pengguna sepeda motor di kawasan Tangerang City, Kota Tangerang, Banten ditindak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sambodo, Propam Polres Metro Tangerang tengah memeriksa oknum Polantas tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Heboh Wanita Ngaku Diteror Oknum Polantas Lewat WA, Berawal Terobos Lampu Merah, Berbuntut Panjang

Sambodo meminta jajarannya agar dapat menghormati masyarakat terutama wanita.

Ia juga meminta jajarannya selalu profesional dalam menjalankan tugas.

"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yag telah digariskan," imbaunya.

Kronologi

Oknum polisi itu diketahui berinisial FA yang sebelumnya berhentikan motor RNA saat menerobos lampu merah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kejadian itu terjadi pada 19 September 2021 pukul 02.00 WIB dini hari.

Kelanjutan dari peristiwa tersebut, RNA diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/9/2021) malam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved