Berita Nasional
Pemprov DKI Jakarta Bantah Commitment Fee Formula E Hingga Triliunan, Sebut Jumlah Dananya
Pemprov DKI Jakarta Bantah Commitment Fee Formula E Hingga Triliunan, Sebut Jumlah Dananya
TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik yang terjadi akibat rencana perhelatan ajang Formula E hingga kini masih berlanjut.
Sejumlah pihak masih mengkritisi rencnan perhelatan ini.
Hal tersebut tentu saja tak lepas, karena perhelatan ajang Formula E yang digelar saat pandemi Covid-19 masih terjadi.
Sejak awal mula digulirkan rencana gelaran turnamen Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sudah menuai kontroversi.
Apalagi saat itu pandemi Covid-19 masih merajalela di Tanah Air, dan Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, sehingga balap Formula E diundur, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Namun, sebelum sampai 2022, ternyata perjalanan gelaran Formula E penuh liku dan tantangan, terutama dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia.
Bahkan kedua partai itu sampai harus menggulirkan wacana interpelasi, meskipun ini pun tak mudah, karena tidak memenuhi kuorum di DPRD DKI.
Yang tak kalah 'hebohnya', beredar kabar penyelenggaraan balap Formula E menyedor biaya komitmen (commitment fee) hingga triliunan. Benarkah?
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, biaya komitmen (commitment fee) untuk penyelenggaraan Formula E nilainya tidak sampai triliunan rupiah seperti berita yang beredar.
Dalam dokumen klarifikasi Formula E yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, disebutkan biaya komitmen yang dibayar hanya Rp 560 miliar (untuk tiga tahun), bukan Rp2,3 triliun (untuk lima tahun).
"Katanya biaya komitmen Rp2,3 triliun, faktanya adalah Rp560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," tulis dokumen itu, Rabu (29/9/2021).
Adapun untuk biaya pelaksanaan tahunan kegiatan Formula E, Pemprov menyatakan tidak akan memakan biaya sebesar Rp 4,4 triliun, namun biaya pelaksanaan per tahun disebut sekitar Rp150 miliar.
"Dan itu tidak dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tapi akan bersumber dari sponsor yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis doumen tersebut.
Dokumen juga menyebutkan bahwa dalam perjanjian kerjasama yang terbaru, tidak ada keperluan untuk pembayaran bank garansi dalam jangka waktu tiga tahun (sisa kontrak).
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E baik untuk 2022, 2023, dan 2024," tulis dokumen itu.
Pemprov DKI juga menyebutkan data terbaru yang dijelaskan merupakan data yang akurat dari Jakpro dan merupakan kesepakatan yang sudah dibuat bersama Formula E Operations (FEO).
Kesimpulannya, tulis Pemprov DKI, pembiayaan Formula E yang berasal dari APBD 2019 yang sudah dibayarkan dua tahun yang lalu.
Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020, dan tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Sebut Formula E Tahun 2022 Tidak Menggunakan APBD, Beri Penjelasan
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara Usai PDIP Mengirim Sinyal Bakal Mencoret Anggaran Formula E
Laporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi ke BK
Sebelumnya dibetitakan, tujuh fraksi DPRD DKI tak terima dengan keputusan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang menetapkan rapat paripurna penentuan interpelasi Formula E digelar Selasa, (27/09/21) esok.
Prasetio Edi Marsudi akan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap telah menyalahi aturan Peraturan tata tertib (tatib) DPRD.
Ketua Fraksi Gerindra Rany Mauliani mengatakan pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio adalah menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Sebab kata Rani, pada agenda awal rapat Bamus tersebut, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi.
Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna esok.
Rany pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal.
"Kami sepakat kalau besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat melaporkan ini ke BK. interpelasi ini nafsu politik bukan sekadar hak untuk bertanya," ucap Rani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Seperti diketahui, Tujuh fraksi menolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP. Mereka bakal mengadukan tindakan Prasetio ke BK.
Terpisah, Pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menyatakan pihaknya akan melaporkan Prasetio ke BK, Selasa esok hari.
Untuk rapat paripurna yang akan digelar, pihaknya tidak akan menghadirinya. "Besok ya (akan dilaporkan)," tegasnya.(Antaranews/m27)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemprov DKI: Commitment Fee Formula E Tak Sampai Triliunan, Hanya Rp 560 Miliar.