Muhammad Kece Dianiaya

M Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte Sebanyak Dua Kali di Hari yang Sama Tapi Lokasi Berbeda

Irjen Napoleon Bonaparte ternyata aniaya M Kece sebanyak 2 kali di hari yang sama. Ini kronologinya

Editor: Weni Wahyuny
kolase tribunnews/istimewa
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Bahkan Bonaparte disebut aniaya M kece sebanyak dua kali 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fakta baru penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Bukan sekali, ternyata Bonaparte aniaya tersangka kasus penistaan agama itu sebanyak dua kali di hari yang sama.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi 

Menurut Andi, penganiayaan pertama dilakukan Irjen Napoleon bersama dengan tersangka lainnya.

Sedangkan yang kedua, jenderal bintang dua Polri itu melakukannya seorang diri.

Ia menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Yang pertama di dalam kamar tahanan M Kece, sedangkan yang kedua tidak disebutkan lokasinya.

"Memang dari proses penyelidikan penyidikan juga terungkap bahwa peristiwa ini tidak di satu tempat tapi ada dua lokasi. Kejadian pengeroyokan itu sendiri ada di dalam sel korban. Kemudian ada 1 TKP lagi penganiayaan yang dilakukan oleh NB sendiri," jelasnya.

Namun, Andi menyampaikan penganiayaan itu masih dilakukan pada hari yang sama pada 26 Agustus 2021 lalu.

Namun, kata dia, waktu dan lokasinya berbeda.

"Untuk tempos yang pertama itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tanggal 26. Sementara yang kejadian kedua itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00 WIB," tukasnya.

Baca juga: Nasib Irjen Napoleon Bonaparte setelah jadi Tersangka Penganiayaan M Kece, Terancam 5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Kece.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," jelasnya.

Baca juga: Selain Irjen Napoleon Bonaparte, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan M Kece, Eks Panglima FPI ?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved