Berita Kriminal
Nasib Briptu IMP, Polisi yang Nyambi Jadi Debt Collector Sampai Ancam Tembak Warga
Baru menjadi polisi, Briptu IMP sudah berani mencari cuan dengan cara ilegal. Ia menyalahgunakan profesi polisinya sebagai tukang tagih utang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Baru menjadi polisi, Briptu IMP sudah berani mencari cuan dengan cara ilegal.
Ia menyalahgunakan profesi polisinya sebagai tukang tagih utang.
Briptu IMP, oknum polisi di NTB menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah dengan menggunakan senjata api.
Video IMP yang menagih utang kepada nasabah, viral di media sosial. Video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat pada Jumat (24/9/2021).
Terlihat pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.
Briptu IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri.
Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.
Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.
Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, "Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas
