LPSK Sarankan Mahasiswi Unsri yang Mengaku Korban Pelecehan Segera Melapor
Mahasiswi Unsri yang mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbing skripsinya diminta segera Melapor
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Menteri Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM Unsri), Syarifah memberikan keterangan terkait dugaaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unsri, Selasa (28/9/2021)
Akan tetapi, Harto mengatakan, LPSK akan tetap berjuang dalam mengupayakan langkah hukum dalam persoalan ini, namun tentunya hal tersebut baru akan dilakukan bila korban meminta pendampingan.
"Atau paling tidak ada proses secara akademis bagi dosen yang bersangkutan. Menjadi kewajiban dari lembaga pendidikan ini untuk ikut bertanggung jawab memberikan pengamanan kepada mahasiswi yang mengalami peristiwa ini," ujarnya.
"Maka saran saya, korban jangan takut untuk melapor dan jangan takut bersaksi," ucapnya.