Berita Nasional
Tanpa Novel Baswedan KPK Disebut Lebih Galak, Firli Bahuri Dipuji Usai Ungkap Kasus Azis Syamsuddin
Tanpa Novel Baswedan KPK Disebut Lebih Galak, Firli Bahuri Dipuji Usai Ungkap Kasus Azis Syamsuddin
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik ditubuh KPK hingga kini masih berlanjut.
Dari masalah pegawai KPK hingga para pimpinannya yang tersandung masalah.
Namun, meski begitu KPK nyatanya masih tetap bekerja.
Yang terbaru, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengapresiasi Ketua KPK Firli Bahuri atas penangkapan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terkait kasus suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar.
Ketua Umum DPP LPPI Dedy Siregar mengatakan kinerja KPK sangat baik.
Pimpinan KPK pun katanya telah membuktikan penegakan hukum dilakukan sangat profesional, sekalipun Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal ini ditegaskannya membuktikan jajaran KPK memiliki integritas yang tinggi.
"Oleh dari itu kami menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri semakin tajam ke atas, beraksi memberantas praktik maling uang rakyat," ungkap Dedy Siregar dalam siaran tertulis pada Minggu (26/9/2021).
"Meski tanpa Novel Baswedan cs, terbukti KPK makin galak dengan bukti ditangkapnya Azis Syamsuddin," jelasnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, tanpa adanya Novel Baswedan, sikap KPK tidak berubah dalam memberantas korupsi.
Oleh karena itu, penilaian yang menyebutkan melemahnya KPK dengan absennya Novel Baswedan menurutnya kurang tepat.
"Kami lihat hari ini KPK semakin semangat dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi, terbukti KPK berhasil mengungkap kasus besar," jelasnya.
Baca juga: Profil 7 Kader Golkar yang Berpeluang Gantikan Azis Syamsuddin, Kahar Muzakir Hingga Nurul Arifin
Baca juga: Golkar Bicara Sosok Pengganti Azis Syamsuddin di DPRI RI Saat Pengamat Sebut Ada 7 Kandidat
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya telah menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021).
Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai Rp 3,1 miliar.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ungkap Kasus Suap Azis Syamsuddin, DPP LPPI Sebut KPK Kian Galak Tanpa Novel Baswedan