Korupsi Masjid Sriwijaya
Tiang Sudah Berlumut, Kondisi Terkini Masjid Sriwijaya yang Pembangunannya Mangkrak
proyek Masjid Raya Sriwijaya mencuat pasca ditetapkannya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, tersangka dugaan korupsi masjid yang sempat digadang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dana Rp 130 miliar sudah mengucur, tetapi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring masih jauh dari kata selesai. Bangunan beton yang sudah berdiri tampak kusam dan ditumbuhi lumut yang mengering.
Seperti diketahui, proyek Masjid Raya Sriwijaya mencuat pasca ditetapkannya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, tersangka dugaan korupsi masjid yang sempat digadang bakal jadi terbesar di Asia Tenggara ini.
Pantauan Tribunsumsel.com di lokasi, Kamis (23/9/2021), salah satu bangunan yang sudah berdiri di antara tiang beton tampak tak terurus.
Dari bentuknya, bangunan tersebut mirip seperti gedung parkir karena ada lift, tangga, dan jalur naik ke lantai dua untuk kendaraan yang berbentuk landai.
Terlihat di bagian atas bangunan tersebut, lantainya dipenuhi lumut dan lumpur. Bahkan di beberapa tempat ada genangan air keruh.
Sedangkan rumput ilalang di sekitar bangunan tumbuh hingga mencapai dada orang dewasa.
Di sekeliling bangunan pagar seng masih terpasang dan papan penanda bertuliskan, "Kawasan & Bangunan ini Dalam Proses Penyidikan Tipikor Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan".
Nurlela (42) salah satu warga RT 11 yang tinggal di sekitar bangunan Masjid, mengatakan selama beberapa hari terakhir tidak ada aktivitas dari bangunan masjid.
"Tidak ada yang keluar masuk selama beberapa hari bahkan seminggu ini, bangunan itu tidak didatangi orang. Saya juga kurang tau karena tidak terlihat pagar masuknya," kata Nurlela.
Ia mengetahui jika ada bangunan di dalamnya, tetapi apa yang sedang dibangun ibu rumah tangga ini tidak tahu jelas.
"Seingat saya ada yang bilang mau dibangun masjid tapi belum tau juga," katanya.
Nasaruddin (49) juga tidak melihat adanya aktivitas di lokasi bangunan Masjid Raya Sriwijaya. "Saya cuma buka toko saja ke sini datang pagi pulang sore. Selama itu saya tidak lihat ada yang masuk-masuk ke dalam sana, " katanya sambil menunjuk bangunan.
Sedangkan Sandy (20), warga RT 11 yang tinggal tepat di seberang pintu masuk Masjid Raya Sriwijaya, sempat melihat ada dua bus yang masuk ke dalam lokasi pembangunan.
"Tiga hari lalu ada yang masuk bus dua unit, tapi cuma sebentar. Saya tidak tahu bus apa itu, " ujarnya.
Kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring telah merugikan negara senilai Rp 130 miliar, dan saat ini sudah ada sembilan orang termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang menjalani proses hukum atas mangkraknya pembangunan masjid.
Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar. Lalu bagaimana dengan kelanjutan pembangunannya?
Bangun di Tempat Lain
Menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, untuk pembangunan kelanjutannya tidak akan dilakukan di tempat yang sekarang sedang mangkrak.
"Kenapa? Tahun ini ada anggarannya Rp 200 miliar tidak kita lanjutkan," kata Deru saat diwawancarai Tribun Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (23/9).
Masih kata Deru, bahwa dia sudah berdiskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum.
Jika dipaksakan dibangun, dengan mengabaikan kasus yang ada, ini bukan tidak mungkin ketika diaudit kontruksinya basement yang sudah dibangun lama itu ternyata tidak sesuai dengan konstruksi yang ditentukan dalam kontrak.
"Kalau sampai begitu tentu akan berakibat pada bangun atasnya. Sebenarnya anggaran Rp 200 miliarnya ada, cuma karena seperti ini maka kita guna kan ketempat lainnya dulu," jelasnya.
Menurut Deru, Sumsel harus tetap ada Islamic Center, tapi di tempat lain. Entah itu dimana yang penting di wilayah Sumsel.
Sementara itu ketika ditanya tentang kasus Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Deru enggan berkomentar.
"Saya serba salah, kemarin saya bilang prihatin disalahkan orang. Hari ini ditanya lagi, saya kembalikan ke hati nurani Anda saja. Saya tidak mau komentar karena ini rumah ibadah," katanya.
Menurut Deru, soal hukum, tanya saja dengan Kejati bagaimana prosesnya. "Yang jelas komentar tentang proses hukumnya bisa ditanyakan Kejati," katanya.
Tidak Selesai
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sempat memegang jabatan Dewan Penasehat Pembangunan Masjid Sriwijaya, Prof Jimly Asshiddiqie, berharap, pembangunan masjid tetap terealisasi meski sejumlah mantan pejabat di Sumsel tersandung kasus dugaan korupsi.
"Kita percayakan saja sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk dugaan kasus korupsinya," kata Jimlly saat dihubungi Tribun Sumsel melalui pesan WhatsApp.
Mengenai kelanjutan Masjid Sriwijaya, Jimly mengatakan, sejak awal rencana pembangunan masjid pada 2015 itu. Dia mendoakan saja agar dapat jalan dan terealisasi dibangun nantinya, apalagi belum pernah ada dalam sejarah, pembangunan masjid yang batal tidak berhasil dibangun.
"Mudah-mudahan jangan sampai, masjid ini memecahkan record di dunia sebagai satu-satunya yang tidak jadi dibangun, karena kasus tanah yang merembet-rembet jadi kasus korupsi," katanya.
Jangan Terburu-buru
Menurut Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr MH Thamrin MSi, meski pembanguan masjid yang digadang- gadang termegah se Asia tersebut saat ini bermasalah, namun dana yang telah diinvestasikan harus tetap dimaksimalkan.
"Pertama Masjid Sriwijaya ini penuh masalah dari sisi kebijakan, kenapa ia bermasalah, yang jelas transparansi tidak ada. Sekarang bagaimana menghapus masalah ini, jangan dengan cara jalan terburu- buru," kata Thamrin, Jumat (24/9/2021).
Diungkapkan Thamrin, meski putusan Herman Deru itu dikatakannya semua sudah dibahas dengan Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), namun harus juga dilakukan kajian mendalam.
"Jangan hanya rapat forkompinda sekali dua kali, tapi harus ada kajian mendalam. Apalagi masjid ini monumental dan sudah ada duit rakyat yang masuk di situ," jelasnya.
Ditambahkan Thamrin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel seharusnya memiliki skenario yang banyak pilihan, bukan hanya sekedar membatalkan, tapi yang paling penting meminimalkan resiko kerugian selama ini, dari investasi yang sudah dilakukan.
"Saran saya, jangan dahulu terburu- buru memutuskan seperti itu, tapi buat kajian mendalam dahulu tentang kelayakan investasinya selama ini, dan dihitung dulu biaya tenggelamnya (cost), karena sudah pintu masuk, dan duit yang hilang itu bukan sekedar hilang nantinya karena duit rakyat, harus dipertanggungjawabkan walaupun terjadi dimasa lalu. Singkat cerita jangan terburu- burulah tapi buat kajian mendalam," sarannya.
Dilanjutkan Thamrin, jika pun pembangunan masjid Sriwijaya nanti bisa dilanjutkan kembali, itu harus sudah melalui proses kajian, dan proses hukum tetap dipisahkan, mengingat aset yang ada juga tidak disita Kejaksaan.
"Artinya, tugas kita berikutnya bagaimana membangun untuk mengatasi masalah yang lama, dengan kehati- hatian sehingga perlu transparansi kehatian kedepan. Kalau memang tidak terbangun jelas jadi sejarah dan mau apalagi, dan jadi monumen masjid tak sudah, kalau di Bengkulu ada monumen dendam tak sudah," pungkasnya.(cr19/cr8/nda/rif)