Berita Nasional

Meski Ijinkan Untuk Digelar, Namun PDIP Pastikan Tolak Pengajuan Anggaran Formula E di APBD 2022

Meski Ijinkan Untuk Digelar, Namun PDIP Pastikan Tolak Pengajuan Anggaran Formula E di APBD 2022

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ratusan orang berunjukrasa di Balai Kota DKI, Jumat (3/9/2021) untuk mendesak Gubernur DKI ANies Baswedan membatalkan ajang Formula E di Jakarta. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang Formula E terus menjadi polemik.

Seperti diketahui, Anies Baswedan ngotot menggelar ajang Formula E saat pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Sempat dikritik sejumlah pihak, kini Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan restu Formula E digelar di ibu kota.

Tapi bukan 2022 mendatang sesuai dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono bilang, Formula E bisa digelar selepas 2022.

Selain itu, Gembong Warsono mengatakan bahwa pihaknya memastikan menolak jika Pemprov DKI mengajukan anggaran untuk APBD 2022.

Lanjutnya, kata dia, alokasi anggaran sebaiknya diperuntukan untuk pemulihan ekonomi.

"Iya lah jangan dulu 2022, karena prioritas anggaran kita untuk pemulihan dan mengejar ketertinggalannya Pak Anies terhadap target-target yang dijanjikan ketika kampanye kemarin," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Rabu (22/09/21).

Lantaran, kata Gembong, beberapa program unggulan Anies hingga 2021 masih banyak belum terselesaikan.

"Hal-hal itu saja kita diskusikan ketika kita lakuin interpelasi itu, hanya sebatas itu kok enggak lebih. Kita fokus skala prioritas ke depan adalah bagaimana kejar ketertingalan program Pak Anies yang akibat pandemi ini belum tercapai," katanya.

Pengamat Ragu Swasta Mau Bayar Biaya Komitmen Formula E Rp 2,4 Triliun

Baca juga: Kini PDIP Izinkan Formula E Digelar Namun Setelah Masa Jabatan Mas Anies Sebagai Gubernur Habis

Baca juga: Kabar Buruk Bagi Anies Baswedan, Tingkat Ketidakpuasan Publik Kini Melonjak Buntut Ajang Formula E

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Sugiyanto meragukan ada pihak swasta yang mau membantu Pemprov DKI mendanai biaya komitmen Formula E, selama lima musim yang mencapai Rp 2,4 Triliun.

“Menurut saya ini sangat berat untuk pihak swasta, mengingat uang yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit. Bukan lagi miliaran, tapi triliuan rupiah,” kata Sugiyanto, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Sugiyanto, Pemerintah DKI harus tetap bersikap terbuka jika ada pihak swasta yang bersedia mendanai biaya komitmen Formula E.

Sebab perhelatan Formula E menjadi sorotan publik karena tetap digelar bersamaan dengan pandemi Covid-19 pada Juni 2022 mendatang.

Dia juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar pelibatan pihak swasta harus melalui mekanisme lelang, bukan penunjukkan langsung.

“Harus dilelang agar jangan sampai menimbulkan kesan ada nepotisme. Jadi harus dibuka ke publik pihak swasta ini siapa,” kata Sugiyanto.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan ajang balap Formula E tetap digelar pada Juni 2022, meski dalam kesepakatannya pemerintah daerah harus menyetor biaya komitmen selama lima musim (2020-2024).

Sumber pendanaannya tidak hanya dibebankan melalui anggaran daerah, tapi sponsor dari pihak swasta.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (14/9/2021).

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu menyebut, rencana turnamen Formula E telah disiapkan dengan matang sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti tidak hanya dibebankan dari APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta,” ujar Ariza.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan membayar duit komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.

Jika duit komitmen itu tidak disetor kepada pemegang lisensi turnamen Formula E Limited, Pemprov DKI Jakarta dapat digugat ke pengadilan internasional, yaitu Arbitrase Internasional di Singapura.

Hal itu terungkap berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 dan bersifat penting.

Surat tentang laporan atas rencana kegiatan Formula E itu disampaikan Dispora DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019 lalu.

“Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan,” demikian isi surat tersebut yang dikutip pada Selasa (14/9/2021).

“Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura,” kata Firdaus melalui surat itu.

Berdasarkan MoU antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited, pemerintah daerah wajib menyetor duit selama lima sesi hingga 122,102 pound sterling atau setara Rp 2,4 triliun.

Rinciannya, sesi 2019/2020 sebesar 20.000.000 pound sterling, sesi 2020/2021 sebesar 22.000.000 pound sterling, sesi 2021/2022 sebesar 24.200.000 pond sterling, sesi 2022/2023 sebesar 26.620.000 pound sterling dan sesi 2023/2024 sebesar 29.282.0000 pound sterling.

Sejauh ini, Anies sudah membayar commitment fee yang dibayarkan tahun 2019 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar, commitment fee pada 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar. (m27/faf)

 
 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PDIP Pastikan Tolak Pengajuan Anggaran Formula E di APBD 2022.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved