11 Pegawai RSUD Rupit Dapat Sanksi Usai Bupati Muratara Sidak, 9 Diantaranya Dipecat

Sebanyak 11 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat sanksi. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebanyak 11 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat sanksi. 

Dari 11 pegawai itu, 9 diantaranya menerima sanksi pemecatan atau pemutusan kerja di rumah sakit plat merah tersebut. 

Sedangkan 2 pegawai lainnya mendapat surat peringatan ketiga (SP3) yakni seorang dokter umum dan seorang bidan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sementara 9 orang yang kena pecat merupakan pegawai berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) seperti perawat, bidan, portir, dan satpam. 

"Kalau TKS yang dipecat yaitu satpam dua orang, portir satu orang, administrasi satu orang, sisanya bidan dan perawat," ungkap Direktur RSUD Rupit, dr Ladona kepada Tribunsumsel.com, Rabu (22/9/2021). 

Ladona mengatakan seluruh pegawai yang mendapat sanksi tersebut bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sanksi diberikan atas perintah Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni setalah dia inspeksi mendadak (sidak) ke IGD RSUD Rupit pada Senin (20/9/2021) lalu. 

"Pada dasarnya pak bupati kepingin rumah sakit ini bagus, pegawainya disiplin. Beliau sudah berulang kali mengingatkan, nah kemarin itu puncaknya," kata Ladona.

Dia mengatakan selaku manajemen RSUD Rupit tentu bersikap netral. 

Satu sisi dia harus menghargai dan menjalankan perintah atasannya yaitu bupati, namun di sisi lain dia sebenarnya tidak tega melihat teman-temannya dipecat. 

"Kami manajemen netral, kalau saya pribadi kepingin mereka (yang dipecat) balik, mungkin SP3 saja, tapi balik lagi ini keputusan pak bupati.

Harus kita hargai, mungkin ini puncak amarahnya karena beliau sudah berkali-kali mengingatkan tentang kedisiplinan," ujar Ladona. 

Dia berharap mereka yang dipecat diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja. 

Mengingat orang-orang yang dipecat ini merupakan pegawai yang sudah bekerja cukup lama di RSUD Rupit, sehingga dianggap senior dan berpengalaman.

"Mereka bukan orang baru, jadi sudah berpengalaman, tapi kami juga tidak bisa menentang keputusan pak bupati, karena kami tahu beliau ingin yang terbaik," ujarnya. 

Ladona mengatakan saat bupati sidak ke IGD RSUD Rupit pada Senin (20/9/2021) lalu sekira pukul 06.30 pagi memang melihat tidak ada pegawai. 

Dijelaskan Ladona, saat itu para pegawai IGD sedang istirahat di kamar setalah melayani pasien hingga pukul 04.00 WIB subuh.

"Pasien lagi banyak, mereka melayani sampai jam empat subuh, mungkin mereka kelelahan, cewek semua, jadi mereka masuk kamar, istirahat, nah jam enam pak bupati sidak, mereka tidak ada," jelas Ladona. 

Sementara itu, salah seorang pegawai yang dipecat menganggap pagi itu merupakan hari nahas baginya.

Dia baru saja melayani pasien lalu istirahat di kamar karena kelelahan.

"Mungkin hari nahas kami, hari sial kami, kami ada di kamar, istirahat habis ada pasien, kamarnya tidak jauh, di dalam IGD itulah, cuma memang pas pak bupati datang kami tidak ada," ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni mengaku memang sering memonitori kinerja pegawai di RSUD Rupit karena merupakan tempat pelayanan masyarakat. 

"Kenapa saya sering ke rumah sakit karena itu pelayanan umum, tempat pelayanan masyarakat," katanya. 

Devi mengaku geram dengan pegawai RSUD Rupit yang tidak disiplin, baik ASN maupun TKS. 

Dia mengatakan pegawai RSUD Rupit selalu dibimbing agar bekerja secara profesional. 

Namun masih banyak oknum yang tidak serius menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan. 

"Saya tidak pernah serta merta marah, tidak pernah, saya bimbing, tapi masih balik (tidak disiplin), IGD jam enam tidak ada orang, kotor, air banjir," kata Devi. 

Dia menegaskan sudah berulang kali menyampaikan kepada pegawai RSUD Rupit baik ASN maupun TKS agar serius bekerja bila tidak ingin dipecat.

"Sudah saya bilang dulu, sering saya bilang, kalau tidak serius bekerja, ASN akan saya SP3-kan, TKS saya pecat," tegasnya. 

Menurut Devi, pemecatan terhadap pegawai RSUD Rupit yang tidak disiplin ini bukan dadakan, melainkan sudah berulang kali diberi pembinaan. 

"Kecuali misalnya saya baru hari ini ke rumah sakit tahu-tahu langsung main pecat, itu tidak adil saya, kan sudah dibilang, sering," ujarnya.

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved