Berita Nasional
Anies Baswedan Lempar Senyum dan Sambil Berkomentar Saat Akan Jalani Pemeriksaan di KPK
Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM - Anies Baswedan akhirnya diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Anies diperiksa berstatus saksi.
Anies berjanji akan menyampaikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus Dugaan Korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Anies berharap, nantinya keterangan yang diberikan akan bisa membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
Ia ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. "Maka saya datang memenuhi panggilan,” ucap dia.
Anies tiba di Gedung KPK Merah Putih pukul 10.05 WIB dengan memakai seragam dinas gubernur dan masker abu-abu.
Selain Anies, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga diperiksa KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus yang sama. Prasetyo tiba di Gedung KPK pukul 09.43 WIB.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan seseorang sebagai saksi termasuk Anies dan Prasetyo dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Dengan demikian, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka kasus pengadaan lahan di Munjul tersebut menjadi lebih jelas dan terang.