Berita Selebriti
Predator di Aceh Rudapaksa Kakak Beradik, Modusnya Beli Nasi di Warung Ibu Korban
ER (40) kini dijuluki predator seksual. Pelaku tega merudapaksa dua anak perempuan di bawah umur. Korban merupakan kakak beradik yang sekaligus
Di dalam pengakuan kedua bocah polos tersebut, di samping menunjukkan kemaluan kepada korban, pelaku juga pernah merudapaksa korban.
Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami kedua anaknya itu kepada suaminya.
"Orang tua korban yang mengetahui peristiwa yang menimpa kedua anaknya itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Kini tersangka sudah sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh dan dibidik melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Kasat Reskrim Polresta, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, juga mengharapkan setiap orang tua mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.
Karena, 'predator' anak itu bergentayangan dan tidak mengenal siapa calon korbannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews