Darurat Covid 19

Pinjol Ilegal Disebut Banyak Ambil Untung Usai 45 Persen UMKM Bangkrut Saat Pandemi Covid-19

Pinjol Ilegal Disebut Banyak Ambil Untung Usai 45 Persen UMKM Bangkrut Saat Pandemi Covid-19

Editor: Slamet Teguh
Istimewa/ Tribun Kaltim
Pinjol Ilegal Disebut Banyak Ambil Untung Usai 45 Persen UMKM Bangkrut Saat Pandemi Covid-19 

"Harus dilihat tantangan khususnya bagi pelaku usaha. Agar dapat bertahan kita dituntut bersama dapat beradaptasi menyesuaikan diri," imbuh Odo.

Pemerintah meluncurkan berbagai kampanye untuk mempercepat digitalisasi UMKM.

Pada 14 Mei 2020, Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Gernas BBI menggandeng beberapa pemangku kepentingan untuk bisa mengejar target.

"Kita sadari target tersebut harus diimbangi peningkatan para artisan Indonesia terutama literasi dan keuangan. Karenanya, Himbara turut serta mewadahi pembiayaan kredit dengan bunga kompetitif," lanjutnya.

Sektor UMKM kini dapat mengajukan pinjaman tanpa tatap bunga dan proses singkat kurang dari 15 menit. Total kredit pembiayaan Rp4,2 triliun Digiku sudah dimanfaatkan lebih kurang Rp2,45 triliun.

"Melihat antusias besar target penyaluran kredit Digiku ditingkatkan menjadi Rp16 triliun di 2024. Ini menjadi asa bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan yang aman dan terjamin," pungkasnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan pandemi memberi dampak cukup signifikan baik global maupun domestik. 

Sektor UMKM paling terdampak dipengaruhi penurunan tingkat konsumsi masyarakat. 

Indikatornya karena penurunan pendapatan, penurunan omzet, kendala keuangan, dan penurunan kegiatan.

"Akhirnya harus dilakukan pengurangan dan juga merumahkan pegawai. Itu tidak bisa kita hindari," kata Wimboh.

Padahal sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia karena kontribusinya mencapai 57,24 persen dari total PDB Indonesia. 

Sehingga OJK memperkuat kebijakan di sektor keuangan.

"Tidak hanya fiskal tapi juga moneter yang disinergikan dalam preemptive, extraordinary dan forward looking," kata Wimboh.

Kemudian disertai perbaikan kebijakan sektor riil terutama penanganan kesehatan.

Walhasil perekonomian Indonesia pada triwulan II 2021 tumbuh positif 7,07 persen year on year.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UMKM Bangkrut, Pinjol Ilegal Ambil Untung.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved