Berita Nasional

Beda Dengan Rocky Gerung yang Pilih Melawan, Pemilik Kafe yang Juga Digugat Sentul City Ngaku Salah

Beda Dengan Rocky Gerung yang Pilih Melawan, Pemilik Kafe yang Juga Digugat Sentul City Ngaku Salah

Tayang:
Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Jeprima
Salah satu bangunan yang berada di atas lahan PT Sentul City Tbk di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARGONDA - Nama pengamat politik, Rocky Gerung kini menarik perhatian.

Hal itu tak lepas karena kasus sengketa tanah antara ia dengan Sentul City.

Tapi ternyata, tak hanya mensomasi Rocky Gerung.

Kasus sengketa tanah ini sebenarnya mewakili beberapa kasus serupa lainnya. 

Sentul City diketahui memang mengirimkan somasi ke beberapa orang selain Rocky Gerung yang sama-sama menempati HGB milik Sentul City. 

Namun, kini fakta baru terungkap bahwa tidak semua pihak yang disomasi Sentul City memilih melakukan perlawanan seperti Rocky Gerung

Mereka memilih tidak melawan karena sadar akan kesalahannya. 

Salah satunya adalah Adi, pemilik sebuah kafe di Bojong Koneng. 

Adi memilih kooperatif terhadap Sentul City yang mengiriminya somasi karena dia membangun kafe di atas HGB milik Sentul City. 

Sama seperti Rocky Gerung, Adi juga memegang surat oper alih garap. Sebelumnya Rocky Gerung juga mengaku bahwa ia memegang surat garap. 

Adi mengaku sadar bahwa Sentul City lah pemilik sebenarnya lahan tersebut karena memegang HGB yang sah dan sudah diakui pihak BPN yang mengecek tanahnya. 

Dia mengaku mengoper alih surat garap pada tahun 2020.

Belakangan baru ia ketahui bahwa ternyata di atas tanah garapannya sudah ada HGB Sentul City. 

Adi pun merugi sebesar Rp600 juta. 

Adi menceritakan bahwa kisah itu bermula ketika ia mencari lahan di Bojong Koneng pada tahun 2020. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved