Kontroversi Muhammad Kece

Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Dugaan Suap Djoko Tjandra

Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga aniaya Muhammad Kece di dalam rutan Bareskrim

Editor: Weni Wahyuny

Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Tanpa Penyesalan, Muhammad Kece Lambaikan Tangan di Depan Kamera, Lalu Teriak Salam Sadar

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Pelaku Penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved