Pembunuhan Perempuan di Ogan Ilir
Polisi Cari Pembunuh Perempuan di Seribanding OI, Kapolda Sumsel Atensi Kasus Ini
Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tewas mengenaskan di Desa Seribanding
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tewas mengenaskan di Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengungkapkan, penemuan mayat korban pertama kali oleh warga yang baru selesai menunaikan salat Subuh di masjid.
"Tadi pagi sekira pukul 05.15, ada warga yang menemukan mayat tergeletak di pinggir jalan Desa setempat," kata Yusantiyo kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (17/6/2021).
Saksi mata yang pertama melihat ada mayat lalu melapor ke perangkat Desa Seribanding.
Oleh perangkat desa, kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Petugas dari Unit Pidum dan INAFIS Polres Ogan Ilir sudah menuju TKP untuk mengidentifikasikan mayat tersebut," ujar Yusantiyo.
Dari hasil identifikasi, diketahui mayat berjenis kelamin perempuan itu berinisial TB (52 tahun) yang merupakan warga Desa Seribanding.
Menurut Yusantiyo, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, terdapat satu luka sayatan di leher korban.
"Leher korban nyaris putus. Kalau luka lain, bekas-bekas penganiayaan di bagian tubuh lain tidak ada," terang Yusantiyo.
Diduga kuat, lanjut Yusantiyo, korban merupakan korban pembunuhan karena ada belas luka sayatan senjata tajam di lehernya.
"Dugaannya pembunuhan. Kami masih mengidentifikasi pelakunya," ujar Yusantiyo.
Dijelaskannya lagi, korban merupakan ODGJ atau berkebutuhan khusus sejak hampir 30 tahun lalu.
"Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami kebutuhan khusus sejak usia remaja," terang Yusantiyo.
Oleh polisi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri M Hasan di Palembang.
"Saat ini sedang proses autopsi. Polisi juga masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi," kata Yusantiyo.
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dalam pertemuannya dengan jurnalis di Palembang mengatakan kasus ini jadi atensinya. "Saya beri atensi pada Kapolresnya untuk menyelesaikan kasus ini dengan tenggat waktu," katanya.