PPPK Guru 2021
Link Download PDF KepmenPANRB No 1127 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas PPPK Guru
KepmenPANRB No 1127 Tahun 2021 berisi tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021
Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Sementara itu, Kompetensi Sosial Kultural dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati. Selanjutnya, Wawancara ditujukan untuk menilai integritas dan moralitas.