Berita Nasional

Izinkan Istri Menikah Lagi, Suami Dapat Rp450 Ribu per Bulan, 'Dijatahi' Berhubungan di Siang Hari

Seorang suami nekat palsukan dokumen agar sang istri menikah lagi. Dijatahi uang Rp450 ribu per bulan

Editor: Weni Wahyuny
dreamtimes.com
Ilustrasi - Istri diizinkan suami menikah lagi hingga sang suami nekat palsukan dokumen 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang suami di Rembang, Jawa Tengah, izinkan istri menikah lagi.

Alasan sang suami izinkan sang istri menikah lagi untuk kebutuhan ekonomi.

Bahkan sang suami nekat memalsukan dokumen demi kelancaran pernikahan sang istri.

Suami tersebut inisial S (44) yang merupakan oknum perangkat desa.

Sementara sang istri inisial B (36) merupakan kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Selama istrinya menikah dengan pria lain, sang suami dijatahi Rp450 ribu per bulan.

Sementara untuk berhubungan suami istri, sang suami 'dijatahi' di waktu siang.

Baca juga: Viral Wanita Mengaku Diperlakukan Seperti Ratu oleh Pacar, Muncul Tudingan Berpacaran Demi Uang

Awal kasus

Dihimpun dari Kompas.com, kejahatan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri B untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Baca juga: Pakai Rok Wanita, Pria Ini Masuk Rumah Istri Orang, Warga Curiga Kakinya Terlihat Besar

Motif Kejahatan

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved