PPPK Guru 2021

PPPK Guru Tahap 2 dan 3 untuk Siapa Saja? Ini Jadwal dan Siapa Saja Boleh Mengikuti Kompetensi 1-3

Seleksi PPPK Guru 2021 terdiri dari tiga tahap kompetensi. Untu tes kompetensi tahap satu telah dimulai pada 13 September 2021

Editor: Wawan Perdana
gurupppk.kemdikbud.go.id
Alur tiga tahap seleksi PPPK Guru 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM-Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021 berbeda dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perbedaan itu mulai dari tahapan seleksi hingga pemilihan formasi.

Guru Honorer mendapatkan kesempatan lebih besar diterima sebagai PPPK Guru 2021. Selain ada kebijakan afirmasi, guru honorer juga memiliki kesempatan tiga kali mengikuti ujian.

Seleksi PPPK Guru 2021 terdiri dari tiga tahap kompetensi. Untu tes kompetensi tahap satu telah dimulai pada 13 September 2021.

Seleksi kompetensi tahap dua dilaksanakan Oktober 2021. Kemudian kompetensi tiga dilaksanakan November 2021.

Berikut ini penjelasan siapa saja boleh ikut kompetensi 1, 2, dan 3 dilansir dari gurupppk.kemdikbud.go.id :

Seleksi Kompetensi 1

Seleksi kompetensi I hanya diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. THK-II; dan
b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik

THK-II adalah Individu yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.

Seleksi Kompetensi II

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved