Alex Noerdin Tersangka
Ditetapkan Tersangka, Begini Suasana Rumah Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang
Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus PDPDE Sumsel, Kamis (16/9/2021).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel), Kamis (16/9/2021).
Pantauan Tribun Sumsel di kediaman Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil Kelurahan Talang Semut, pukul 16:40 WIB, tak ada aktivitas dari penghuni.
Dari keterangan salah satu Satpol-PP yang berjaga di dalam, rumah tersebut sudah dikosongkan penghuni sekitar satu minggu yang lalu.
Ada dua orang personel Satpol-PP yang berada di dalam rumah.
"Sudah kosong semenjak satu minggu lalu," katanya.
Di bagian depan rumah atau pagar biasanya ada yang berjaga di sekitar rumah, namun saat ini tak ada seorang terlihat yang ada rumah megah milik Gubernur Sumsel dua periode itu.
Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi Alex Noerdin Saat Menjabat Gubernur Sumsel, Ini Kerugian yang Dialami Negara
Pagar rumah dan pintu berwarna coklat juga terkunci rapat.