Berita Selebriti
Boris 'Preman Pensiun' Ditangkap karena Narkoba, Tak hanya Pemakai, Polisi Dalami Dugaan Pengedar
Boris Preman Pensiun ditangkap polisi karena narkoba pada 11 September lalu. Polisi dalami dugaan sebagai pengedar narkoba
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Hilman Kamaludin
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG BARAT - Boris 'Preman Pensiun' ditangkap polisi karena narkoba.
Pria bernama asli Nio Juanda Yasin itu ditangkap polisi di sebuah guest house di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ternyata penangkapan terjadi pada 11 September 2021 lalu.
Ia ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap bersama satu orang temannya berinisial RI.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, dari keterangan tersangka, bahwa tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini baru satu atau dua bulan.
"Itu baru sementara, karena kan kalau pengakuan bisa saja (bohong)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
Imron mengatakan, Boris merupakan pemakai narkoba.
Namun tidak menutup kemungkinan dia juga menjadi pengedar, sehingga hal tersebut akan terus dilakukan pendalaman.
"Tapi bisa jadi ke arah pengedar," kata Imron.
Sementara terkait pekerjaan dari tersangka ini, Imron memastikan, dia merupakan public figure yakni sebagai pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun.
"Tapi saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi main sinetron karena sejak beberapa hari yang lalu, sudah kami amankan," ucapnya.
Penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pemeran sinetron ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah ada dua pelaku yang diamankan. Satunya yang pernah main film (sinetron Preman Pensiun)," ujarnya.
