Biodata Profil Muddai Madang, Tersangka Korupsi PDPDE, Pernah Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya

Muddai Madang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditahan di Rutan Kelas I Cipinang

Editor: Wawan Perdana
Tribunnews
Muddai Madang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019. 

Mudai Madang, mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel, Senin (8/2/2021).

Pemanggilan ini dilakukan upaya mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Sebelumnya, Mudai Madang sempat tidak hadir atau mangkir pada pemanggilan pertama yang dilakukan penyidik pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Pada kasus ini, Kejati Sumsel telah menetapkan beberapa orang tersangka.

Biofile

Tempat Tanggal Lahir: Baturaja, Sumatera Selatan, 14 Agustus 1959

Pengalaman di organisasi olahraga:

- Wakil Ketua Umum III PB Percasi (2004-2008)

- Ketua Umum Daerah (Sumatera Selatan) Persatuan Golf Indonesia (2006-2014)

- Ketua KONI Sumatera Selatan (2007-2016)

- Komisaris Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri Football Club

Disclaimer : Berita ini telah mengalami penyuntingan setelah ada hak koreksi yang diminta oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved