PPPK Guru 2021
Tes Kompetensi PPPK 2021 Terbagi 3 Tahap, Ini Penjelasan untuk Siapa Saja Tes Tahap 1, 2, dan 3
Berikut ini penjelasan siapa saja boleh ikut kompetensi 1, 2, dan 3 PPPK Guru Tahun 2021 berdasarkan PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 :
TRIBUNSUMSEL.COM-Tes Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021 terbagi tiga tahap kompetensi.
Tes kompetensi tahap satu telah dimulai pada 13 September 2021.
Tidak semua orang bisa ikut tes tahap satu ini, ada beberapa kriterianya.
Berikut ini penjelasan siapa saja boleh ikut kompetensi 1, 2, dan 3 berdasarkan PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 :
Seleksi Kompetensi 1
Seleksi kompetensi I hanya diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. THK-II; dan
b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik
THK-II adalah Individu yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.
Seleksi Kompetensi II
Pelamaran untuk seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I
b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
c. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik
d. Lulusan PPG.
Seleksi Kompetensi III
Pelamaran untuk seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II
b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II
c. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II
d. Lulusan PPG yang tidak lulus seleksi kompetensi II
Baca juga: Catat Ini Kriteria Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2021 Pada Seleksi Kompetensi 1, 2, dan 3
Jadwal Tes PPPK Guru 2021
Jadwal uji kompetensi 1 PPPG Guru 2021 telah dimulai pada Senin, 13 September hingga Jumat 2021.
Pelaksanaan Uji Kompetensi PPPK Guru 2021 masih akan berlangsung hingga 23 Desember 2021.