Berita Nasional

Pemprov DKI Pastikan Uang Komitmen segera Dilunasi, Rencana Gelaran Formula E Jalan Terus

Pemprov DKI Pastikan Uang Komitmen segera Dilunasi, Rencana Gelaran Formula E Jalan Terus

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Jakarta bakal menjadi tuan rumah turnamen balap mobil bertenaga listrik Formula E Tahun 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus berkomitmen untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta.

Meski terus mendapatkan kritikan karena digelar saat masih berlangsungnya Pandemi Covid-19.

Nyatanya, Anies Baswedan masih terus untuk menggelar ajang balap tersebut.

Kini, Anies Baswedan diwajibkan membayar duit komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.

Pemprov DKI Jakarta memastikan ajang balap Formula E tetap digelar pada Juni 2022, meski dalam kesepakatannya pemerintah daerah harus menyetor biaya komitmen selama lima musim (2020-2004).

Sumber pendanaannya tidak hanya dibebankan melalui anggaran daerah, tapi sponsor dari pihak swasta.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (14/9/2021).

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu menyebut, rencana turnamen Formula E telah disiapkan dengan matang sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti tidak hanya dibebankan dari APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta,” ujar Ariza.

Baca juga: Anies Baswedan Disebut Harus Bayar Uang Komitmen Formula E Selama 5 Tahun, Jika Tidak Bakal Digugat

Baca juga: Disindir Politisi PDIP Tentang Hak Interpelasi Formula E, Politisi Gerindra Ngaku Hanya Main Cantik

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menunaikan kesepakatan yang tertuang dengan Formula E Limited.

Bahkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga ditindaklanjuti untuk menggelar ajang itu agar tertib administrasi dan penganggaran.

Ariza menyatakan, BPK tidak pernah merekomendasikan supaya ajang balap itu ditunda atau dibatalkan.

Namun auditor negara itu menyarankan pemerintah daerah untuk memperbarui studi kelayakan yang dilengkapi dengan mitigasi bencana Covid-19, dan mencari sumber pembiayaan mandiri, sehingga tidak mengandalkan APBD.

“Dari BPK jangankan penundaan (Formula E), temuan dari BPK saja tidak ada. Silakan dicek langsung di BPK, karena kami sesuaikan dengan aturan ketentuan berdasar ketentuan bersama,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan membayar duit komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved