Darurat Covid 19

Anggaran Penanganan Covid-19 Disebut Bermasalah, BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 Triliun

Anggaran Penanganan Covid-19 Disebut Bermasalah, BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 Triliun

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Anggaran Penanganan Covid-19 Disebut Bermasalah, BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 Triliun 

Agus menjelaskan, pihaknya berusaha terus mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu adalah opini terhadap tingkat prosedur acconting ataupun auditing tertentu. 

"Sesuai dengan standar, mempunyai  internal control cukup, dan bebas salah saji material," katanya.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat selain membaca opini, tolong juga dibaca dari sisi temuan dan rekomendasi BPK karena itu lebih penting.

"Apa temuannya? Nah yang aneh kadang-kadang apabila terjadi temuannya banyak, tapi WTP, silakan pertanyakan gitu ya."

"Ini misalnya kalau anggarannya Rp 1.000 triliun itu berapa materialitasnya? Kalau misalnya seperti itu, kalau ada temuan Rp 1 triliun sampai 2 triliun, apa mempengaruhi opini misalnya?" pungkas Agus.

Baca juga: Peserta Khitan Massal dan Donor Darah Wajib Prokes, Baksos Satu Amal Indonesia di Masa Pandemi Covid

Baca juga: Perjuangan Youtuber Chandra Liow Sembuh dari Covid-19, Alami Badai Sitokin Nyaris Renggut Nyawanya

Merespon hal tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan, APBN bekerja keras menahan dampak negatif Covid-19, satu di antaranya melalui program PC-PEN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN akan terus dikelola secara akuntabel, transparan, dan kredibel sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Berbagai program PC-PEN ini dilakukan dan didesain di tengah-tengah krisis terjadi yang memang sangat dinamis."

"Dalam hal ini, kita memahami kemungkinan terjadinya risiko penggunaan uang negara dalam situasi krisis," ujarnya.

Karena itu di dalam perencanaan maupun pelaksanaan, pemerintah melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum.

Aparat penegak hukum yang diantaranya adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPKP, serta LKPP selalu dilibatkan pada saat perancangan maupun pelaksanakan PC-PEN.

Tak kalah penting juga menurut dia, bahwa jajarannya terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK sebagai lembaga auditor negara eksternal yang independen.

Sebab, satu di antara indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD, serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved