Berita Nasional
Nasib Youtuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil Bersama ABG, Terancam Dicambuk 45 Kali
Nasib Youtuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil Bersama ABG, Terancam Dicambuk 45 Kali
MA jadi tersangka
Pihak kepolisian menetapkan MA yang berprofesi sebagai YouTuber sebagai tersangka.
Sementara N, pasangan MA, ditetapkan sebagai saksi.
N juga sudah dikembalikan kepada orangtuanya.
Mengutip dari Serambinews, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Sementara N, ditetapkan sebagai saksi karena masih di bawah umur.
Terancam hukuman 45 kali cambukan
Mengutip Serambinews, kini MA terancam hukuman 45 kali cambukan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
MA juga bisa terancam membayar denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek, dan satu unit mobil Honda Civic.
(Tribunnews.com/Miftah, Serambinews/Zubir)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YouTuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali.