Berita CPNS Sumsel Terbaru
1.628 Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Sumsel Tidak Hadir, 46 Orang Positif Covid-19
Dari tanggal 2 sampai 12 September 2021 ada sebanyak 1.628 peserta tes SKD CPNS tidak hadir dan 46 Orang positif Covid-19.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah diadakan sejak 2 September, untuk titik lokasi tes di Kantor Regional VII BKN Palembang.
Sedangkan untuk titik lokasi tes di The Sultan Convention Center sudah diadakan sejak, Sabtu (4/9).
"Dari tanggal 2 sampai 12 September 2021 ada sebanyak 1.628 peserta tes SKD CPNS tidak hadir dan 46 Orang positif Covid-19," kata Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, Senin (13/9/2021).
Margi menjelaskan, untuk titik lokasi tes di Kantor Regional VII BKN Palembang dari tanggal 2 sampai tanggal 12 September yang hadir sebanyak 2.546 peserta.
Sedangkan yang tidak hadir sebanyak 151 peserta. Lalu yang terkonfirmasi Covid-19 ada tiga peserta.
Kemudian untuk pelaksanaan tes SKD CPNS di The Sultan Convention Center Palembang mulai dari tanggal 4 September sampai 12 September yang hadir sebanyak 14.080 peserta.
Sedangkan yang tidak hadir sebanyak 1.477 peserta. Kemudian yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 43 peserta.
Lalu bagaimana jika dinyatakan positif saat akan tes CPNS? Menurutnya, segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang.
Jika sudah melapor, instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.
Lalu surat tembusan ditujukan kepada kepala Kanreg VII BKN Palembang dan di lampirkan hasil tes PCR atau antigennya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswi di Palembang Dilaporkan Hilang, Juliana Simamora Pamit Mau Pergi ke Kampus
Seperti yang diketahui di tahun ini syarat untuk bisa ikut tes SKD CPNS melampirkan hasil PCR atau rapid antigen dengan hasil negatif.
Bahkan berdasarkan aturan yang ada, untuk swab test RT-PCR hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.
Sebagai informasi untuk syarat yang harus dibawa saat tes SKD CPNS yaitu tes antigen/PCR dengan hasil negatif. Lalu kartu peserta ujian CASN, dan identitas diri yang asli.
Kemudian mengisi dan membawa bukti deklarasi sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN dan terakhir peserta wajib menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Secara keseluruhan pelaksanaan SKD CASN formasi 2021 di titik lokasi wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang berlangsung lancar," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.