Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran

Sebut Bakal Ada Tersangka, Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang Beserta 14 Anak Buahnya

Sebut Bakal Ada Tersangka, Polisi Bakal Periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang Beserta 14 Anak Buahnya

Editor: Slamet Teguh
kompas.com
Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kebakaran hebat menimpa Lapas Kelas 1 Tangerang Banten pada Rabu (8/9) dinihari.

Tercatat ada 44 narapidana yang tewas dalam kejadian tersebut.

Usai terjadinya kebakaran, kini sejumlah isu tak sedap bermunculan.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung dalam kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Diketahui total ada 44 korban tewas di dalam insiden itu yang semuanya adalah narapidana yang terkunci di dalam sel.

Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya terus mendalami barang bukti yang ditemukan dan akan segera memanggil saksi-saksi.

Dilansir TribunWow.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan, akan ada tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.

Saksi-saksi dari sejumlah pihak termasuk Kalapas sendiri.

Sementara, barang bukti didapat dari hasil olah TKP tengah dalam penyidikan di Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor).

Sedikitnya, polisi telah menyita 13 ponsel milik para saksi untuk diperiksa.

"Telah dilakukan penyitaan secara hukum berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," kata Ahmad di RS Polri Kramat Jati dikutip dari KompasTV, Sabtu (11/9/2021).

Ahmad menuturkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada 28 saksi.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (13/9/2021), di antaranya Kalapas Kelas 1 Tangerang.

Saksi tersebut terdiri dari 14 pegawai lapas, 7 orang warga binaan, 3 petugas Damkar, 3 petugas PLN, dan Kalapas, Viktor Teguh.

"Kita berharap penyidikan ini segera tuntas. Kita ingin cepat, tapi kita juga harus teliti, jeli untuk menuntaskan kasus ini. Mengungkap secara terang benderang," tuturnya.

Dari penelidikan sementara, ditemukan dugaan tindak pidana unsur kesengajaan penyebab kebakaran sebagaimana diatur dalam Pasal 187 dan 188 KUHP.

Lalu, ada pula dugaan tindak pidana unsur kelalain atau kealpaan sebagaimana diatur dalam pasal 359 KUHP, unsur pasal ini yang bakal dipastikan penyidik di tahap penyidikan untuk mencari tersangka.

"Nantinya tentu akan ada tersangka. Tapi saat ini belum menyimpulkan kasus tersebut bisa merupakan kelalaian.

"Cuman saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut," ujarnya.

Baca juga: Lapas Surulangun Rawas Muratara Tingkatkan Penjagaan, Cegah Barang Berbahaya Dibawa Masuk

Baca juga: Doakan Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Pegawai dan Napi Rutan Prabumulih Lakukan Salat Ghoib

Kalapas Bantah Isu Bentrokan Kartel Narkoba

Di saat tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan, muncul isu sempat terjadi bentrok antar napi sebelum tragedi kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com pada Kamis (9/9/2021), bentrokan tersebut dikabarkan dipicu karena pertikaian dua kartel narkoba.

Namun, hal itu langsung dibantah oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Viktor Teguh.

Kalapas menepis adanya kabar bentrokan dua geng narkoba sebelum terjadi kebakaran maut.

Pihaknya menegaskan, publik harus menunggu hasil resmi penyelidikan.

"Kalau bicara, dalam hal ini tidak ada dugaan (bentrok). Enggak ada dugaan kayak gitu," ujar Viktor di kantornya, Kamis (9/9/2021).

"Kita tunggu hasilnya saja dari pemeriksaan kepolisian. Sebaiknya jangan ada dugaan."'

Viktor mengaku dirinya berada di lokasi kejadian saat kebakaran berlangsung.

Oleh sebab itu, Viktor menegaskan bahwa bentrok antar kartel narkoba sebelum terjadinya kebakaran itu tidaklah benar adanya.

"Saya pikir itu dugaan, tapi namanya musibah kapan saja bisa terjadi," ungkap Viktor.

Sebagai informasi, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang tewas akibat kebakaran maut di Lapas tersebut kini bertambah 3 orang.

Sehingga, kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu menewaskan 44 narapidana.

41 di antaranya tewas terbakar hidup-hidup di dalam sel lantaran terkunci dan tak bisa meloloskan diri. (TribunWow.com/Rilo)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kalapas Kelas 1 Tangerang dan 14 Anak Buahnya akan Diperiksa Jadi Saksi, Polisi: Akan Ada Tersangka.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved