Berita Kriminal Palembang

Takut Diburu Polisi Usai Menjambret, Pria di Palembang Kabur ke Bogor Jadi Penjaga Villa

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku sudah mengincar korban yang terlihat memakai perhiasan.

Polrestabes Palembang
Tersangka Wira Laksamana (33) warga Jalan Urif Sumoharjo, Kecamatan IT II Palembang diamankan di Polrestabes Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Spesialis jambret yang sudah beraksi tujuh kali di Kota Palembang berhasil diringkus Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang usai buron selama tiga bulan.

Wira Laksamana (33) warga Jalan Urif Sumoharjo, Kecamatan IT II Palembang, ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun I, Kecamatan Sukarami Palembang.

Terakhir kali tersangka beraksi pada Selasa (18/5) lalu sekitar pukul 11:36 WIB di Jalan Suak Permai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Saat kejadian korban Ostina (32) sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka menarik kalung emas putih 1/2 suku dengan liontin putih.

Setelah berhasil tersangka langsung melarikan diri dengan motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.

Selama pelariannya, pelaku kabur ke daerah Bogor Jawa Barat dan menjadi penjaga Villa.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku sudah mengincar korban yang terlihat memakai perhiasan.

Aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV.

"Saat sepi pelaku langsung beraksi merampas dompet dan kalung yang dipakai korban, " kata Kompol Tri, Jumat (10/9/2021).

Menurut keterangannya, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi jambret, dan sudah dua kali masuk penjara.

"Karena pelaku sudah tujuh kali melakukan jambret, kami lakukan pemeriksaan terhadap kasus-kasus yang pernah ia lakukan. Akan kita cek dimana saja lokasi tempat pelaku beraksi," ujarnya.

Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Vario hitam milik tersangka beserta helm dan pakaian.

Sementara saat ditangkap, Wira mengaku uang hasil curian ia habiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

Sasaran utama pelaku adalah ibu-ibu atau wanita dewasa namun terkadang juga mengincar laki-laki.

Baca juga: Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benur Lobster Senilai Rp 14 Miliar

Ia mengaku sudah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama.

"Terakhir kali di Simpang Lima Lebong Siarang. Saya sendirian menjambret, " katanya.

Karena takut kembali dikejar polisi, ia melarikan diri ke daerah Bogor, Jawa Barat selama tiga bulan.

"Di sana jadi penjaga Villa, " singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved