Berita Lubuklinggau
Arti Semboyan Sebiduk Semare di Lambang Kota Lubuklinggau
Sebiduk Semare dapat diartikan bahwa masyarakat Kota Lubuklinggau dalam suatu wadah untuk mensukseskan pembangunan dalam segala bidang
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kota Lubuklinggau berbatasan langsung dengan provinsi Bengkulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Rawas (Musi Rawas) dan Kabupaten Empat Lawang.
Kota ini dulunya merupakan ibu Kota Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kemudian pada tanggal 21 Juni tahun 2001 statusnya dimekarkan menjadi kota administratif.
Sejak saat itu Kota Lubuklinggau menjadi satu dari empat kota di Sumsel dengan jumlah 8 kecamatan dan 72 kelurahan.
Sesudah pemekaran kota transit di wilayah Barat Provinsi Sumsel ini mempunyai julukan atau motto kota Sebiduk Semare.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Lubuklinggau, Ira mengatakan kata Sebiduk diambil dari bahasa Sumsel yang artinya adalah perahu.
"Sedangkan kata Semare diambil dari bahasa asli Lubuklinggau yang berarti atau berkonotasi sebagai tempat pertemuan dari beberapa aliran sungai," kata Ira saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (9/9/2021).
Ira menjelaskan dalam falsafah lambang Kota Lubuklinggau kata Sebiduk Semare ini dibingkai dengan pita warna putih yang melambangkan tali pemersatu antar masyarakat berdasarkan keluhuran dan kesucian
"Dengan demikian Sebiduk Semare dapat diartikan bahwa masyarakat Kota Lubuklinggau dalam suatu wadah untuk mensukseskan pembangunan dalam segala bidang," ujarnya.
Baca juga: Ini Arti Warna Merah di Lambang Kota Lubuklinggau Simbol Keberanian
Baca berita lainnya langsung dari google news.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/lambang-kota-lubuklinggau123.jpg)