Ladang Ganja di Lahat
Kantongi Identitas Pemilik Kebun Ganja di Tanjung Sakti Lahat, Kapolres: Kita Sedang Kejar Pelaku
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK menegaskan agar pelaku lebih baik sadar dan taat hukum dengan menyerahkan diri secepatnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Polisi menegaskan sudah mengantongi diduga identitas pelaku pemilik ladang ganja yang berada di kebun kopi di kawasan perbukitan Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK meminta agar pelaku lebih baik sadar dan taat hukum dengan menyerahkan diri secepatnya.
"Ya saat ini kita masih mengejar pelaku yang kini masuk DPO. Identitas sudah kita ketahui untuk itu kita minta kepada pelaku untuk menyerahkan diri, "tegas Gusti, saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Selanjutnya Gusti mengimbau kepada warga di Kabupaten Lahat, agar mewaspadai peredaran narkoba.
Khusus daerah perbukitan seperti di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti, yang subur dan potensi menjadi tempat penanaman ganja agar segera melapor jika mendapati tanaman terlarang tersebut.
"Kepada semua warga agar respon dan jangan mau wilayahnya jadi tempat peredaran narkoba. Karena bisa merusak dan mencelakakan. Untuk itu jika mendapati tanaman ganja atau peredaran narkoba segera melapor, "pintanya.
Sebelumnya, Polres Lahat berhasil mengungkap ladang ganja yang ditanam dilahan seluas 1,5 hektar di perkebunan kopi.
Polisi sudah mengantongi terduga pelaku RR Warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat, sebagai pemilik tanaman terlarang tersebut.
Tak hanya memanfaatkan jauhnya lokasi dari pemukiman warga hingga membutuhkan waktu 3-4 jam dengan menggunakan sepeda motor, RR memanfaatkan rimbunya kebun kopi dan wilayah perbukitan dengan arus medan yang sulit.
"Semula adanya informasi masyarakat jika ada ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU. Satnarkoba kemudian melakukan lidik dan ternyata benar di lokasi ada tanaman ganja siap panen seluas 1,5 hektar di kebun kopi,"terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Lispono.
Disampaikan Liespono, selama dua hari (Sabtu dan Minggu, 4-5/9/2021) jajaran satresnarkoba melakukan penyelidikan tim kemudian bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan Talang Sungai Datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.
"Pada hari Senin (6/9/2021) sekira pukul 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja, "ujarnya.
Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR ( DPO ) dan dipondok tersebut ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.
"Kemudian petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat dua paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, dua bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan satu bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam" Tutupnya (SP/EHDI)