Pelecehan Sesama Pria di KPI
Pengakuan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI, Jadi Korban Perundungan setelah Rilis MS Viral
Terduga pelaku mengaku jadi korban perundungan masyarakat luas setelah rilis dugaan pelecehan seksual di KPI mencuat
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dituding melakukan pelecehan seksual terhadap MS pegawai pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), para terduga pelaku berencana laporkan balik MS atas dugaan pencemaran nama baik.
Sejumlah terduga pelaku diduga jadi korban perundungan masyarakat luas setelah rilis pengakuan MS tersebar dan viral.
Tak hanya terduga pelaku, istri hingga orang terdekat terduga pelaku pula mengaku dirundung di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO.
“Akibat rilis itu, identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi adalah cyber bullying,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
“Kami berpikir akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan baik terhadap si pelapor,” tegasnya.
Anton, kuasa hukum dari RM, juga menegaskan bahwa kliennya sangat dirugikan atas rilis yang dibuat oleh MS.
Oleh karena itu, kliennya juga berencana melakukan langkah hukum.
"Kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," katanya.
Baik Tegar maupun Anton membantah bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan MS.
Baca juga: Babak Baru Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Terduga Korban Dicecar 12 Pertanyaan, Ini Kata Pengacara
Latar belakang kasus
Belakangan beredar sebuah surat terbuka yang ditulis oleh MS yang mengaku bahwa ia telah dilecehkan dan dirundung oleh sejumlah rekan kerja di KPI.
Perundungan terjadi sejak 2012 dan puncaknya terjadi pada 2015.
MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.
Pria tersebut sempat mengadukan kejadian itu kepada atasan di KPI, namun solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaannya.