Berita Palembang

Palembang PPKM Level 3 Sampai 20 September, Ini Aturan Terbaru Resepsi Pernikahan Hingga Mall

Dengan turunnya status Palembang dari PPKM level 4 jadi level 3 maka ada beberapa pelonggaran dibandingkan aturan sebelumnya

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Dengan turunnya status Palembang dari PPKM level 4 jadi level 3 maka ada beberapa pelonggaran dibandingkan aturan sebelumnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kota Palembang saat ini berstatus pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, turun dari sebelumnya PPKM level 4. PPKM ini diperpanjang sampai dengan 20 September 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM luar Jawa Bali ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Sesuai surat instruksi dari Kemendagri, status PPKM Palembang sekarang di Level 3. 

Dengan turunnya status PPKM Palembang dari level 4 jadi level 3 maka ada beberapa pelonggaran dibandingkan aturan sebelumnya.

Kelonggaran itu di antaranya, jam buka operasional mall pukul 10.00-20.00 dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian resepsi pernikahan dapat digelar dengan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total ruangan.

Selanjutnya diperbolehkannya pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dilaksanakan sejak Senin, 6 September 2021.

Untuk tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50 persen, juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50 persen.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Begini Syarat Perjalan Naik Pesawat hingga Kereta Api, Tak Sembarangan

Walikota Palembang Harnojoyo, Selasa (7/9/2021) mengatakan, meski sudah ada perbaikan status level perkembangan covid-19 namun masyarakat tetap harus disiplin dalam protokol kesehatan.

"Prokes jangan kendor walau kita sudah turun level, sebab Prokes ini penting untuk upaya memutus penyebaran kasus Covid-19 di Palembang," katanya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Palembang turun ke level 3 dan diperpanjang dengan kelonggaran-kelonggaran sampai 20 September.

Berdasarkan data 6 September kemarin, saat ini tingkat kesembuhan cukup tinggi bertambah 60 (93,04 persen) kasus aktif 939 (3,14 persen), dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi (BOR) 229 (17,19 persen) .

"Level PPKM sudah turun dari 4 menjadi 3, artinya kasus Covid semakin membaik dan ini harus ditingkatkan," katanya

Pemerintah terus mendorong agar masyarakat mau divaksin, pemerintah juga berupaya menyiapkan stok vaksin agar tidak ada kelangkaan terutama dosis satu di fasilitas kesehatan.

"Yang sudah vaksin dosis satu sudah 36,03% dari target 1.255.715 orang, kami terus koordinasi dengan pusat agar mendapat stok vaksin yang banyak," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved