Berita Selebriti
Dilaporkan Balik Oknum KPI, Beredar Surat Diduga Korban Pelecehan MS Minta Berhenti Bully Pelaku
Dalam curat itu, MS menyampaikan permintaan terimakasih kepada netizen Indonesia yang sudah mengawal kasusnya selama ini.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean.
"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Rony menjelaskan sikap KPI saat insiden terjadi beberapa tahun lalu, MS sudah melaporkannya kepada pimpinan KPI.
Namun, laporan MS hanya disikapi dengan pemindahan ruang kerja.
Rony menjelaskan, keputusan KPI saat itu tidak menyelesaikan masalah yang menimpa MS.
"Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," katanya.
Rony juga menitipkan pesan kepada KPI yang ingin melakukan pemeriksaan secara internal.
Ia ingin agar MS didampingi ketika dipanggil oleh internal KPI.
"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum, tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," ucap Rony.
"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," ujarnya.
Pelaku Dibebastugaskan
Sementara itu para terduga pelaku yang disebut melakukan pelecehan terhadap korban yang berinisial MS, telah dibebastugaskan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Dilansir TribunWow.com, Agung menjelaskan alasannya memutuskan untuk membebastugaskan para terduga pelaku.
Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.