Berita Selebriti
Dilaporkan Balik Oknum KPI, Beredar Surat Diduga Korban Pelecehan MS Minta Berhenti Bully Pelaku
Dalam curat itu, MS menyampaikan permintaan terimakasih kepada netizen Indonesia yang sudah mengawal kasusnya selama ini.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh MS mantan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang belakangan heboh terus berlanjut.
MS justru kini dilaporkan balik oleh oknum KPI diduga pelaku pecelehan seksual terhadap dirinya.
Kendati dukungan dari berbagai kalangan terus mengalir, namun beredar sebuah surat yang diduga dari MS, seperti melansir dari akun Lambe Turah, Selasa (7/9/2021).
Dalam curat itu, MS menyampaikan permintaan terimakasih kepada netizen Indonesia yang sudah mengawal kasusnya selama ini.
Hanya saja dengan alasan memikirkan psikis keluarga oknum pelaku kejahatan seksual di KPI,
Dari surat yang diketik itu, MS meminta untuk berhenti membully atau menghujat pelaku.
"Netizen seluruh Indonesia sudah saya anggap seperti keluarga sendiri.
Oleh karena itu melalui surat ini, saya memohon agar netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas dari keluarga pelaku bullying dan kekerasan seksual.
Tetap lah berfokus terhadap kasus saya dan pelakunya, saya sebagai manusia mempertimbangkan segala aspek, etika dan nilai-nilai kemanusiaan.
Saya khawatir keluarga pelaku seperti istri, anak dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami.
Apalagi, anak dari pelaku, Masa Depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya", ujarnya dalam surat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pernyataan sikap dari Forum Lingkar Pena (FLP) menyatakan dukungan terhadap MS atas kasus perundungan dan pelecehan oleh pegawai KPI Pusat juga beredar.
Berikut isi pernyataan FPL dan juga surat diduga dari MS korban pelaku bullying dan kekerasan seksual oknum KPI Pusat :

Sebelumnya, melansir dari Tribunwow, pegawai KPI diduga melakukan pelecehan seksual akhirnya buka suara dan membantah segala tuduhan.
Bahkan pegawai KPI tersebut lewat pengacaranya menyebut jika korban tidak ada bukti.