BLT PKL dan Warteg

Syarat PKL dan Warteg Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 Juta, Segera Cair

Bantuan langsung tunai diberikan kepada PKL dan warteg sebesar Rp1,2 juta. Penyaluran melalui TNI dan Polri

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Yohanes Tri Nugroho
Ilustrasi PKL : Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada PKL dan warteg sebesar Rp1,2 juta. Penyaluran melalui TNI dan Polri 

Selanjutnya, untuk PPKM Level 3 di luar Jawa Bali akan diterapkan di 314 kabupaten kota.

Sementara itu, wilayah di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 49 kabupaten/kota.

"Dan PPKM Level 2 ini diterapkan pada 49 kabupaten kota. Ini sama dengan yang sebelumnya," ucap dia.

Terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa Bali juga diperpanjang selama seminggu ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan di Jawa Bali akan dilakukan hingga 13 September 2021.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved