Berita Daerah
Kisah Anggota DPRD Lebak yang Aniaya Istrinya Usai Dipergoki VC Dengan Perempuan Lain
Kisah Anggota DPRD yang Aniaya Istrinya Usai Dipergoki VC Dengan Perempuan Lain
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini kembali terjadi.
Bahkan, kali ini pelakunya ialah seorang anggota DPRD.
Kisah itu diketahui, ketika seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke kantor polisi.
Penyebabnya, karena keduanya terlibat pertengkaran hingga adu jotos di sebuah kafe di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (3/9/2021).
DWS membuat laporan karena tidak terima dianiaya dan mobilnya dirusak oleh suami sirinya, TJ.
"Semalam saya buat laporan, awalnya ke Polsek Rangkasbitung, lalu diantar ke Polres Lebak. Saat itu, kepala saya masih mengeluarkan darah karena kena tonjok dan pecahan kaca," kata DWS dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya memergoki sang suami di sebuah kafe di Rangkasbitung.
Saat itu, dia melihat suaminya tengah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.
DWS lantas menegur TJ, dan terjadi adu mulut hingga saling tampar. DWS juga menceritakan bahwa dia mendapat sejumlah pukulan di bagian wajah.
Selain itu, menurut DWS, suaminya juga sempat melakukan pelemparan batu hingga kaca mobilnya pecah dan serpihan kaca membuat pelipisnya terluka.
"Awalnya saya lipat spion dan tendang mobilnya, alarmnya nyala, dia keluar dari kafe lempar mobil saya pakai batu, pecahan kaca kena pelipis kanan, berdarah," kata dia.
Usai melaukan pelemparan batu, DWS mengatakan, TJ meninggalkan lokasi dengan mobilnya.
Sementara DWS ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Pria di Karawang tega bunuh mantan istri
Baca juga: Kisah Wanita Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel, Polisi Akhirnya Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Baru dilindungi Saat Mulai Punah, Bertahun-tahun Nelayan Muratara Tak Dapat Ikan Belida
Sebelumnya, di lokasi terpisah, Aca (63), pelaku pembunuhan mantan istri, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat, mengaku menyesal atas perbuatannya.